Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Amankan Aset melalui Sertifikasi Tanah

Ajie Chandra • Kamis, 2 Juli 2026 | 18:57 WIB
KOORDINASI: PLN UIP Kalimantan Bagian Timur berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dalam rangka penyelesaian proses sertifikasi aset guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset perusahaan.
KOORDINASI: PLN UIP Kalimantan Bagian Timur berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dalam rangka penyelesaian proses sertifikasi aset guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset perusahaan.

BALIKPAPAN- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) berupaya memperkuat pengamanan aset perusahaan melalui penyelesaian sertifikasi tanah di wilayah kerjanya.

Hingga akhir Juni 2026, PLN UIP KLT telah menyelesaikan 47 sertifikat hak atas tanah dan 16 bidang perjanjian kerjasama pinjam pakai lahan sebagai bagian dari perwujudan pengelolaan aset yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Penyelesaian sertifikasi tersebut merupakan hasil sinergi PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemberkasan hingga diterbitkannya sertifikat hak atas tanah.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Dewanto, mengatakan bahwa sertifikasi aset memiliki peran penting dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset negara.

“Proses pensertifikasian tanah merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik. Kepastian hukum atas aset yang telah dibebaskan menjadi fondasi penting terwujudnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan aset negara terlindungi dengan baik,” ujar Dewanto.

 

ABADIKAN MOMEN: PLN UIP Kalimantan Bagian Timur dan Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara foto bersama usai koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah infrastruktur ketenagalistrikan.
  ABADIKAN MOMEN: PLN UIP Kalimantan Bagian Timur dan Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara foto bersama usai koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah infrastruktur ketenagalistrikan.

 

Menurutnya, keberhasilan penyelesaian sertifikasi aset merupakan hasil kolaborasi yang baik antara PLN dengan berbagai pihak yang selama ini memberikan dukungan dalam proses administrasi pertanahan.

“Kami mengapresiasi dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi bersama PLN. Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tambah Dewanto.

PLN UIP Kalimantan Bagian Timur berkomitmen memperkuat tata kelola aset sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG), sehingga diharapkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Dewanto PLN #sertifikasi aset tanah #Kementerian ATR/BPN #Pln uip klt