Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

FH-UM Gandeng Kementerian Hukum Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Layanan AHU 

Maria Irham • Jumat, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB
TAMBAH ILMU: Universitas Mulia menghadirkan Kuliah Tamu bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur yang digelar pada 9 Juli lalu. 
TAMBAH ILMU: Universitas Mulia menghadirkan Kuliah Tamu bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur yang digelar pada 9 Juli lalu. 

BALIKPAPAN- Upaya menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan praktik pelayanan hukum terus dilakukan Fakultas Hukum Universitas Mulia (FH-UM) melalui penyelenggaraan Kuliah Tamu bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 9 Juli lalu di Ruang Eksekutif Gedung White Campus Universitas Mulia Lantai 2 ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari secara langsung berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari narasumber yang berasal dari instansi pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, Indro Agus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyampaikan materi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum dengan menitikberatkan pembahasan pada Jaminan Fidusia dan Kewarganegaraan. Kedua materi tersebut dipaparkan karena berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat sekaligus perkembangan praktik hukum di Indonesia.

Melalui pemaparannya, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai pentingnya pendaftaran jaminan fidusia sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi pembiayaan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek-aspek kewarganegaraan, mulai dari dasar hukum, tata cara memperoleh maupun kehilangan kewarganegaraan Indonesia, hingga berbagai persoalan yang berkembang dalam praktik hukum.

Interaksi antara narasumber dan mahasiswa berlangsung aktif sepanjang sesi diskusi. Beragam pertanyaan disampaikan peserta, di antaranya mengenai mekanisme pendaftaran fidusia secara elektronik, bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur, serta isu-isu kewarganegaraan yang berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia menegaskan bahwa penyelenggaraan kuliah tamu merupakan salah satu bentuk komitmen fakultas dalam memperkaya proses pembelajaran melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, sehingga mahasiswa tidak hanya memperoleh penguasaan konsep secara akademik, tetapi juga memahami implementasinya dalam praktik.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai layanan Administrasi Hukum Umum sehingga mampu menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan implementasinya dalam praktik pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Fakultas Hukum Universitas Mulia berharap hubungan kerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Kalimantan Timur, dapat terus terjalin sebagai bagian dari penguatan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan literasi hukum mahasiswa agar memiliki kompetensi yang lebih baik dalam memahami layanan Administrasi Hukum Umum serta siap berkontribusi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)

Editor : Ismet Rifani
FH Universitas Mulia Balikpapan Kementerian Hukum Republik Indonesia Indro Agus kuliah tamu