SAMARINDA— PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama PLN Group Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya PLN memastikan pembangunan sistem kelistrikan di Kalimantan Timur, termasuk untuk memenuhi kebutuhan energi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan penyangganya dapat berjalan secara optimal.
Penguatan sinergi tersebut dibahas melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (16/7). Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, mitigasi risiko hukum, hingga pengamanan proyek-proyek strategis nasional.
Audiensi dihadiri oleh General Manager PLN UIP KLT Dewanto beserta jajaran, General Manager PLN UIP3B Kalimantan Riko Ramadhano B. beserta jajaran, serta Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Kaltimra Muchamad Meiryandi bersama tim.
Rombongan PLN Group Kalimantan Timur diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi SH MH beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, PLN Group Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mendiskusikan penguatan koordinasi kelembagaan, pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta langkah-langkah pengamanan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur ketenagalistrikan. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu penyelesaian berbagai kendala secara tepat, sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
General Manager PLN UIP KLT Dewanto menyampaikan bahwa dukungan dan pendampingan hukum memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
Menurut Dewanto, pembangunan infrastruktur kelistrikan melibatkan berbagai tahapan dan pemangku kepentingan sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek.
Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diharapkan dapat memperkuat mitigasi terhadap potensi risiko hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Ia menambahkan, PLN berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat, serta memenuhi kebutuhan energi IKN dan kawasan penyangganya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi SH MH menyambut baik penguatan koordinasi yang dilakukan bersama PLN Group Kalimantan Timur. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis sesuai tugas dan kewenangannya, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan dan tata kelola yang akuntabel.
Koordinasi sejak awal dinilai penting untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi persoalan hukum yang dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, setiap tahapan proyek dapat dilaksanakan secara tertib dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, PLN Group Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat hadirnya pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat, dunia usaha, serta pusat-pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Ismet Rifani