Balikpapan Perketat Perlindungan Mangrove, 12 Ribu Bibit Ditanam dan Alih Fungsi Lahan Diawasi

Ajie Chandra • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 19:55 WIB
PENGHARGAAN: Penyerahan penghargaan Adiwiyata menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Mangrove Sedunia 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap sekolah berwawasan lingkungan di Kaltim.
PENGHARGAAN: Penyerahan penghargaan Adiwiyata menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Mangrove Sedunia 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap sekolah berwawasan lingkungan di Kaltim.

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat perlindungan kawasan mangrove di tengah ancaman abrasi, alih fungsi lahan, hingga penebangan liar. Upaya tersebut dilakukan melalui rehabilitasi berkelanjutan, pengetatan pengawasan tata ruang, serta penanaman 12 ribu bibit mangrove yang dimulai bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan penunjukan Balikpapan sebagai tuan rumah Hari Mangrove Sedunia tingkat Kalimantan Timur menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem pesisir.

Menurutnya, sebanyak 12 ribu bibit mangrove akan ditanam secara bertahap, sementara penanaman simbolis telah dilakukan bersama pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan di kawasan Pantai Lamaru.

Sudirman menjelaskan, rehabilitasi mangrove di Balikpapan telah berlangsung secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, pemerintah merehabilitasi sekitar 13 hektare kawasan Mangrove Daerah Perlindungan Lingkungan (MDPLK) Teritip dengan menanam sekitar 430 ribu bibit mangrove melalui dukungan berbagai perusahaan.

Baca Juga: Balikpapan Jadi Tuan Rumah Hari Mangrove Sedunia 2026 Kaltim, Tanam 12 Ribu Bibit di Pantai Lamaru

Program tersebut kemudian berlanjut di sejumlah lokasi lain, seperti kawasan belakang RS Bhayangkara, belakang Asrama Brimob Polda Kaltim, hingga pesisir belakang bekas Hotel Le Grandeur.

Untuk kawasan yang berhadapan langsung dengan laut lepas, rehabilitasi dilakukan menggunakan metode buis beton sebagai media tanam sekaligus penahan gelombang agar tingkat keberhasilan tumbuh bibit lebih tinggi.

Meski demikian, ia menegaskan tantangan pelestarian mangrove tidak hanya berasal dari abrasi. Ancaman alih fungsi lahan dan aktivitas penebangan oleh masyarakat juga masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Karena itu, Pemkot Balikpapan telah memasukkan kawasan mangrove ke dalam perlindungan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pemilik lahan tetap dibatasi dalam pemanfaatannya dan tidak diperbolehkan menebang maupun mengubah fungsi kawasan mangrove.

"Yang diperbolehkan hanya pemanfaatan terbatas seperti perikanan atau wisata," jelasnya.

Ia berharap peringatan Hari Mangrove Sedunia tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut menanam dan menjaga mangrove sebagai benteng alami pesisir.

"Jangan hanya merayakan secara seremonial. Akan lebih baik jika setiap peringatan diwujudkan dengan menanam pohon atau mangrove sebagai bentuk kepedulian menjaga bumi," pesannya.

Editor : Muhammad Ridhuan
Hari Mangrove Sedunia 2026 perlindungan pesisir rehabilitasi mangrove dlh balikpapan mangrove balikpapan