PLN Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN di Sotek

Ajie Chandra • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 19:09 WIB
CARI KATA SEPAKAT: Perwakilan PLN UPP KLT 1 bersama pemilik lahan dalam rangkaian sosialisasi dan musyawarah nilai ganti kerugian tanah tapak tower SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN di Kelurahan Sotek.
CARI KATA SEPAKAT: Perwakilan PLN UPP KLT 1 bersama pemilik lahan dalam rangkaian sosialisasi dan musyawarah nilai ganti kerugian tanah tapak tower SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN di Kelurahan Sotek.

PENAJAM— PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) melaksanakan musyawarah bentuk ganti kerugian sekaligus penyampaian nilai ganti kerugian tanah tapak tower pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (28/7).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi yang akan memperkuat infrastruktur kelistrikan bagi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Kalimantan Timur.

Musyawarah diikuti Tim Perizinan dan Pertanahan PLN UPP KLT 1 bersama para pemilik lahan, Pemerintah Kelurahan Sotek, Pemerintah Kecamatan Penajam, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Polsek Penajam, serta Koramil Penajam.

Dalam forum tersebut, para pemilik lahan memperoleh penjelasan langsung mengenai nilai ganti kerugian yang mengacu pada hasil penilaian pihak independen, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pelibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dilakukan untuk memastikan proses berlangsung terbuka, objektif, tertib administrasi, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menyampaikan bahwa pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam mendukung kelancaran pembangunan SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN.

“Pembangunan jaringan transmisi ini merupakan upaya PLN dalam menyiapkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal untuk mendukung kebutuhan listrik Ibu Kota Nusantara dan wilayah Kalimantan Timur. Kami berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar melalui peran dan dukungan masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Gita.

Ia menambahkan, musyawarah menjadi ruang penting untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat secara langsung, sekaligus memastikan pemilik lahan memahami tahapan pengadaan tanah yang sedang berjalan.

“PLN berkomitmen menjalankan proses pengadaan tanah secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan. Komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik,” tambahnya.

Assistant Manager Perizinan, Keuangan, dan Umum PLN UPP KLT 1, Okyanto Tri Sukma Murdani, menjelaskan bahwa kegiatan di Kelurahan Sotek merupakan bagian dari rangkaian penyampaian nilai ganti kerugian yang dilaksanakan secara bertahap pada wilayah yang dilalui jalur transmisi.

 

“Penyampaian nilai ganti kerugian dilaksanakan melalui musyawarah berdasarkan hasil penilaian KJPP agar setiap pemilik lahan memperoleh informasi secara jelas dan terbuka. PLN juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” jelas Okyanto.

Pelaksanaan musyawarah penyampaian nilai ganti kerugian untuk tapak tower SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN dilakukan secara bertahap pada setiap desa dan kelurahan yang dilintasi jalur transmisi tersebut. Setelah pelaksanaan di Kelurahan Sotek, proses akan dilanjutkan di wilayah lainnya sesuai kesiapan administrasi dan tahapan pengadaan tanah.

Melalui koordinasi antara PLN, pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat, pembangunan SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN diharapkan dapat berjalan lancar. Infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat sistem kelistrikan untuk mendukung kebutuhan energi Ibu Kota Nusantara dan pertumbuhan wilayah Kalimantan Timur. (*)

Editor : Ismet Rifani
SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN I Made Gita Prawira Pln uip klt pengadaan tanah