BALIKPAPAN – Industri kelapa sawit dinilai akan tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam jangka panjang. Namun, agar mampu menjadi mesin pertumbuhan yang berkelanjutan, pemerintah diminta menjaga daya saing industri sekaligus memastikan dana sawit benar-benar kembali memberikan manfaat bagi petani, daerah penghasil, dan pengembangan sektor sawit nasional.
Pesan tersebut mengemuka dalam rangkaian Borneo Forum 2026 di Balikpapan, yang pada hari kedua, Jumat (7/8) menghadirkan dua sesi talkshow. Sesi pertama mengangkat tema “Dana Sawit Triliunan Mengalir ke Mana?”, sedangkan sesi kedua membahas “Sawit dan Masa Depan Ekonomi Kalimantan Timur”. Kedua diskusi tersebut menegaskan bahwa masa depan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada besarnya produksi sawit, tetapi juga pada kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan, kesejahteraan petani, dan daya saing industri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan program mandatory biodiesel selama ini terbukti menjadi penyangga utama stabilitas harga crude palm oil (CPO).
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, harga CPO bahkan pernah berada di bawah biaya produksi. Namun setelah konsumsi dalam negeri meningkat melalui biodiesel, harga sawit menjadi jauh lebih stabil.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk mulai mengantisipasi peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel. “Implementasi B50 masih dinilai aman, tetapi kebutuhan biodiesel diperkirakan meningkat sekitar enam juta ton pada tahun depan, sedangkan kenaikan produksi CPO diproyeksikan hanya sekitar satu hingga dua juta ton. Kondisi itu berpotensi mengurangi volume ekspor apabila produksi nasional tidak bertambah secara signifikan,” ucapnya.
Selain persoalan pasokan, Eddy juga menyoroti tingginya beban yang harus ditanggung industri sawit Indonesia dibanding negara pesaing. Berdasarkan perhitungan GAPKI, total beban ekspor sawit Indonesia mencapai sekitar USD297 per ton, jauh lebih tinggi dibanding Malaysia yang hanya sekitar USD121 per ton.
Menurutnya, akumulasi bea keluar, pungutan ekspor, dan berbagai kewajiban lainnya membuat biaya ekspor Indonesia sekitar 2,5 kali lebih tinggi dibanding Malaysia. Beban tersebut pada akhirnya ikut menekan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani hingga sekitar Rp238,5 per kilogram. Karena itu, pemerintah diminta tidak lagi menambah berbagai pungutan baru yang berpotensi mengurangi daya saing industri sawit nasional di pasar global.
Eddy juga mengingatkan agar implementasi berbagai regulasi baru, termasuk PP Nomor 21 Tahun 2026 mengenai DHE SDA, mempertimbangkan karakteristik industri sawit. Berbeda dengan sektor tambang, sawit tidak dapat menghentikan produksi ketika pasar sedang lesu karena tandan buah segar harus dipanen tepat waktu dan CPO tidak dapat disimpan terlalu lama tanpa mengalami penurunan kualitas.
Sementara itu, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana BPDP Lupi Hartono menegaskan bahwa dana sawit dikelola secara transparan dan akuntabel serta dikembalikan kepada industri melalui berbagai program strategis, mulai dari Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan SDM, beasiswa, pelatihan, hingga dukungan sertifikasi keberlanjutan.
Namun, ia mengakui realisasi Program PSR masih jauh dari target. Kendala terbesar bukan berada pada ketersediaan anggaran, melainkan panjangnya proses administrasi, persoalan legalitas lahan, serta verifikasi berlapis yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan. Karena itu BPDP mendorong penyederhanaan birokrasi agar penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi aspek akuntabilitas.
Dalam perspektif keberlanjutan, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Prof. Dr. Ir. Daddy Ruhiyat menilai industri sawit tetap menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia. Meski menghadapi tekanan global terkait isu deforestasi dan perubahan iklim, menurutnya sawit dapat menjadi bagian dari solusi apabila dikelola secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan keberhasilan Kalimantan Timur melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), di mana sekitar 30 persen penurunan emisi berasal dari sektor perkebunan sawit melalui penerapan ISPO dan RSPO, perlindungan kawasan konservasi, peningkatan kapasitas petani, serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Kadin Kalimantan Timur Wibowo Mappatunru menilai kontribusi sawit terhadap ekonomi daerah jauh melampaui sektor perkebunan. Industri ini menciptakan efek berganda bagi UMKM, transportasi, logistik, jasa katering, konstruksi hingga sektor akomodasi yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi daerah.
Karena itu, daerah penghasil sawit diharapkan memperoleh manfaat yang lebih besar dari dana sawit, terutama untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi daerah.
Pembahasan tersebut kemudian berlanjut pada Talkshow Sesi 2 bertema “Sawit dan Masa Depan Ekonomi Kalimantan Timur”. Dalam sesi ini, hadir Betman Sihaan (Ketua DPW Apkasindo Kaltim), Mukti Sardjono (Direktur Eksekutif GAPKI ), dan Taufiq Kurrahman SHut, Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. (*)
Editor : Ismet Rifani