PLN Lanjutkan Tahapan Pemberian Kompensasi ROW SUTT 150 kV Bontang Lestari

Ajie Chandra • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:07 WIB
PENERIMA: PLN UPP KLT 3 bersama pihak yang berhak dalam pelaksanaan tahapan pemberian kompensasi ROW SUTT 150 kV Bontang Lestari.
PENERIMA: PLN UPP KLT 3 bersama pihak yang berhak dalam pelaksanaan tahapan pemberian kompensasi ROW SUTT 150 kV Bontang Lestari.

BONTANG – PT PLN (Persero) mulai memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bontang Lestari–INC 2 PHI–Bontang.

Tahapan pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas (right of way/ROW) jaringan transmisi tersebut dilaksanakan Unit Pelaksana Proyek (UPP) KLT 3 di Kantor Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (5/8).

Baca Juga: PLN Amankan Aset Transmisi Muara Wahau–Sangatta

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan PLN, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat pemilik lahan atau pihak yang memiliki kepentingan terhadap objek yang berada di bawah ROW.

Manager UPP KLT 3 Junaedi mengatakan pemberian kompensasi merupakan bagian penting dalam pembangunan jaringan transmisi. Selain mendukung kelancaran proyek, proses tersebut menjadi bentuk pemenuhan hak masyarakat yang terdampak.

“PLN memastikan setiap tahapan pemberian kompensasi dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Junaedi.

Dalam kegiatan tersebut, PLN menyampaikan informasi mengenai mekanisme serta nilai kompensasi kepada pihak yang berhak. Masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun hal-hal yang perlu dikomunikasikan terkait proses pemberian kompensasi.

DISKUSI: PLN UPP KLT 3 berdiskusi bersama masyarakat dalam pelaksanaan tahapan pemberian kompensasi ROW SUTT 150 kV Bontang Lestari.
DISKUSI: PLN UPP KLT 3 berdiskusi bersama masyarakat dalam pelaksanaan tahapan pemberian kompensasi ROW SUTT 150 kV Bontang Lestari.

Perkuat Sistem Kelistrikan Bontang

Junaedi menilai koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan jaringan transmisi.

“Kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah setempat dan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung,” katanya.

Pembangunan SUTT 150 kV Bontang Lestari–INC 2 PHI–Bontang merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat sistem kelistrikan di Kota Bontang dan wilayah sekitarnya.

Kehadiran jaringan transmisi tersebut diharapkan meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian.

PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memastikan pembangunan dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan. Pemenuhan hak masyarakat yang terdampak juga menjadi bagian dari tahapan pembangunan proyek tersebut.

Editor : Muhammad Ridhuan
PLN Bontang SUTT 150 kV Bontang kompensasi warga listrik bontang Bontang Lestari