BALIKPAPAN- Kursi yang disiapkan panitia untuk 200 mahasiswa ternyata tidak cukup. Antusiasme peserta kuliah umum Bijak Bermedia Sosial di Universitas Mulia (UM), Jumat (28/8), membuat Ballroom Cheng Hoo UM dipenuhi mahasiswa. Sebagian bahkan harus duduk di lantai karena seluruh kursi telah terisi.
Situasi tersebut menjadi gambaran sederhana tentang betapa dekatnya media sosial dengan kehidupan mahasiswa. Di tengah arus informasi yang bergerak dalam hitungan detik, mahasiswa tidak lagi sekadar menjadi penerima informasi. Mereka sekaligus menjadi pembuat, penyebar, dan bahkan penentu apakah sebuah informasi akan menjadi viral.
Di ruang yang penuh sesak itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi SIK MSi, mengingatkan satu hal yang kerap luput ketika orang mengejar kecepatan di media sosial: viral bukan ukuran kebenaran.
“Konten yang mendapatkan banyak views atau banyak dibagikan belum tentu benar, dan konten yang tidak viral bukan berarti tidak penting,” kata Tedy dalam kuliah umum bertema Bijak Bermedia Sosial yang digelar UM bersama Bidhumas Polda Kaltim.
Menurut Tedy, perubahan teknologi telah membuat batas antara pembuat dan konsumen informasi semakin tipis. Mahasiswa kini dapat membuat video, menulis narasi, melakukan investigasi, menyampaikan kritik, lalu menyebarkannya kepada ribuan bahkan jutaan orang tanpa harus melalui media konvensional.
Kekuatan tersebut, kata dia, harus diikuti dengan tanggung jawab.
Ia mendorong mahasiswa membangun kebiasaan sederhana sebelum menyebarkan informasi: cek fakta, memahami konteks, dan memikirkan dampaknya. Informasi yang telah beredar luas tidak otomatis menjadi benar hanya karena banyak orang mempercayainya.
Tedy juga menempatkan kebebasan berekspresi sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mahasiswa, menurutnya, memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan, bahkan menunjukkan ketidakpuasan.
Namun, kebebasan tersebut tidak berdiri tanpa batas.
Ketika sebuah ekspresi berubah menjadi fitnah, penghinaan, penyebaran informasi palsu yang merugikan, ujaran kebencian, atau dorongan terhadap kekerasan dan gangguan ketertiban umum, persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai kebebasan berpendapat.
“Prinsipnya sederhana: kritis boleh, berbeda pendapat boleh, bersuara harus berani, tetapi tetap harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengingatkan mahasiswa bahwa ruang digital bukan ruang tanpa hukum. Setiap unggahan membawa konsekuensi, sehingga pengguna media sosial perlu mempertimbangkan kebenaran informasi, kejelasan sumber, serta kemungkinan dampaknya terhadap orang lain.
Pesan tersebut secara khusus diarahkan kepada mahasiswa karena mereka memiliki posisi yang berbeda dari pengguna media sosial pada umumnya.
“Mereka adalah kelompok intelektual dan agen perubahan,” kata Tedy. Karena itu, keberanian menyampaikan kritik perlu berjalan bersama kemampuan melakukan verifikasi, berpikir kritis, dan menjaga etika komunikasi.
Perubahan perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi juga memaksa institusi kepolisian mengubah cara berkomunikasi.
Tedy mengakui, informasi di media sosial dapat menyebar dalam hitungan menit, sedangkan proses klarifikasi dan verifikasi membutuhkan waktu. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian ketika sebuah informasi yang belum teruji telanjur membentuk persepsi publik.
Karena itu, komunikasi kepolisian tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama.
“Humas tidak bisa lagi hanya menunggu kemudian memberikan keterangan. Kami harus hadir lebih cepat, lebih terbuka, dan menggunakan kanal komunikasi yang memang digunakan masyarakat,” jelasnya.
Polda Kaltim, lanjut Tedy, terus memperkuat komunikasi publik melalui media sosial, media massa, dan kanal resmi kepolisian. Ketika muncul informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, klarifikasi harus bertumpu pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tetapi ia menekankan bahwa kecepatan bukan satu-satunya ukuran.
“Yang paling penting adalah kecepatan yang disertai akurasi dan transparansi,” katanya.
Menurut Tedy, kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui satu atau dua unggahan. Kepercayaan terbentuk dari konsistensi komunikasi: informasi yang benar disampaikan, informasi yang keliru diluruskan, sementara persoalan yang memang terjadi di lingkungan kepolisian juga perlu dijelaskan sesuai fakta.
Karena itu, komunikasi kepolisian, menurutnya, perlu bergerak dari sekadar penyampaian informasi menuju komunikasi yang lebih interaktif dan dialogis dengan masyarakat.
Tedy tidak meminta mahasiswa berhenti mengkritik atau takut menggunakan media sosial. Sebaliknya, ia mendorong mahasiswa tetap kritis dan berani bersuara, tetapi tidak menjadikan popularitas sebagai tujuan utama.
“Jangan hanya menjadi orang yang paling cepat membagikan informasi, tetapi jadilah orang yang paling bertanggung jawab terhadap informasi yang dibagikan,” pesannya.
Sebab, satu unggahan dapat dibuat dalam beberapa detik, sementara dampaknya terhadap orang lain bisa berlangsung jauh lebih lama. (UM/mra/ms)
Editor : Ismet Rifani