KALTIMPOST.ID, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) membuka layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada akhir pekan melalui Apostille Fast-Track, Sabtu–Minggu, 29–30 Agustus 2026.
Layanan yang berlangsung di loket pelayanan Kanwil Kemenkum Kaltim tersebut dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WITA.
Kehadiran layanan akhir pekan ini menjadi langkah Kemenkum Kaltim untuk memberikan akses pelayanan yang lebih fleksibel sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi hukum.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Tiga Petuah Jawa, Singgung soal Kekuasaan, Sindir Penguasa?
Pelaksanaan layanan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Donny Anggoro, bersama Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Kaltim.
Selama layanan berlangsung, seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.
Apostille merupakan layanan administrasi hukum untuk pengesahan dokumen publik yang akan digunakan di negara lain yang menjadi pihak dalam Konvensi Apostille.
Baca Juga: Baru Terima Gaji Pertama? Waspadai 4 Kesalahan Kelola Keuangan agar Uang Tak Numpang Lewat
Melalui skema Fast-Track, pemohon mendapatkan proses layanan yang lebih cepat sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Pembukaan layanan pada akhir pekan sekaligus menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Kebutuhan masyarakat terhadap dokumen hukum dapat muncul di luar hari dan jam kerja, sehingga fleksibilitas waktu pelayanan menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan yang responsif.
Melalui Apostille Fast-Track, Kemenkum Kaltim terus mendorong pelayanan AHU yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tanpa mengesampingkan ketepatan proses dan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Hernawati