KALTIMPOST.ID, Bontang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Bontang dalam rangka persiapan kegiatan sosialisasi terkait paten yang direncanakan berlangsung pada pertengahan September 2026.
Koordinasi dilaksanakan oleh Analis Kekayaan Intelektual Pertama, Yusuf Padila, bersama Tim KI Kanwil Kemenkum Kaltim. Dalam kunjungan tersebut, Tim KI bertemu dengan Muhammad Ihsan, selaku Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Bontang.
Pertemuan turut membahas rencana pelaksanaan sosialisasi paten yang akan mengundang Disporapar Kota Bontang, Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pihak terkait serta membangun sinergi dalam pelaksanaan kegiatan agar dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan paten bagi masyarakat maupun pelaku inovasi di Kota Bontang.
Selain persiapan sosialisasi paten, Tim KI Kanwil Kemenkum Kaltim juga melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kota Bontang. Pembahasan difokuskan pada potensi KIK yang berkaitan dengan kekayaan budaya daerah, khususnya musik daerah dan pakaian adat yang memiliki nilai budaya serta karakteristik khas masyarakat Kota Bontang.
Baca Juga: Cegah Banjir, Dinas PUPRK Bontang Turunkan Alat Berat Normalisasi Saluran Air dan Sungai
Inventarisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mendorong pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di wilayah Kalimantan Timur.
Melalui koordinasi bersama Disporapar Kota Bontang, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat, baik dalam mendorong pemahaman masyarakat mengenai pelindungan paten maupun dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal. ***
Editor : Dwi Puspitarini