SAMARINDA — Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Kelompok 1 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2026 menyoroti tiga persoalan utama dalam pelaksanaan program tersebut, yakni efisiensi anggaran, akurasi data penerima manfaat, serta keamanan pangan.
Evaluasi itu dibahas dalam kegiatan PKP Angkatan III Tahun 2026 di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LANRI) Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (1/9).
Kelompok 1 menilai keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan. Program tersebut juga harus mampu memastikan makanan memenuhi standar gizi, tepat sasaran, didistribusikan secara efisien, serta aman dikonsumsi.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) yang digunakan dalam evaluasi tersebut, penyerapan anggaran MBG hingga akhir Agustus mencapai Rp117 triliun. Pelaksanaan program ditopang puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Besarnya cakupan program dinilai membuat kebutuhan pengawasan semakin penting. Kesalahan dalam proses produksi maupun distribusi berpotensi berdampak luas apabila tidak segera ditangani," ujar Muhammad Fauzan AMd SAB MM, selaku ketua kelompok I.
Evaluasi juga mencatat adanya perluasan perhatian MBG kepada kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan pentingnya pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan yang menjadi salah satu fase penting dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak.
EFISIENSI ANGGARAN
Dari sisi fiskal, evaluasi Kelompok 1 mencatat pagu awal BGN sebesar Rp268 triliun kemudian diefisiensikan menjadi Rp229 triliun.
Efisiensi tersebut diarahkan pada pengetatan rantai pasok, peningkatan efisiensi produksi, serta pengurangan biaya perantara dalam pengadaan bahan baku lokal.
"Kelompok 1 menilai pengadaan bahan pangan dari produsen lokal juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Petani, peternak, nelayan, pelaku usaha mikro dan kecil, serta penyedia jasa distribusi dapat menjadi bagian dari rantai pasok MBG," imbuh Muhammad Fauzan.
Namun, keterlibatan produsen lokal membutuhkan sistem pengadaan yang transparan dan efisien agar tidak menimbulkan biaya tambahan serta pemborosan anggaran.
AKURASI PENERIMA DATA
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah integrasi data penerima manfaat. Evaluasi menilai penyisiran terhadap data ganda perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya distribusi yang tidak tepat sasaran.
"Dalam program dengan jumlah penerima yang besar, akurasi data dinilai menjadi bagian penting dari tata kelola MBG. Data penerima yang tidak valid dapat menyebabkan sebagian kelompok memperoleh manfaat secara berulang, sementara kelompok lain yang seharusnya menerima justru tidak terlayani," sambungnya.
Karena itu, integrasi data lintas sektor dan lintas kementerian dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pengembangan MBG.
KEAMANAN PANGAN
Keamanan pangan menjadi perhatian lain dalam evaluasi. Kelompok 1 menilai makanan bergizi tidak akan memberikan manfaat apabila proses produksi dan distribusinya tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
"Ada standar keamanan yang harus melekat pada setiap tahapan, sejak bahan baku diterima, makanan diproduksi, dikemas, diangkut, hingga dikonsumsi penerima," lanjut Kelompok 1 dalam evaluasinya.
Standar kebersihan di SPPG menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. Evaluasi juga menyoroti pencantuman batas waktu aman konsumsi atau time stamping pada setiap wadah makanan.
"Pencantuman waktu tersebut ditujukan untuk membantu mengendalikan risiko kontaminasi dan memastikan makanan dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman,"tegasnya.
Kelompok 1 menilai pelaksanaan MBG membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SPPG, serta para pelaku rantai pasok pangan.
Program tersebut melibatkan sejumlah aspek sekaligus, mulai dari penganggaran, pemenuhan kebutuhan gizi, pengadaan bahan pangan, produksi, distribusi hingga pengawasan keamanan makanan.
Karena itu, evaluasi menyimpulkan bahwa tantangan MBG ke depan tidak hanya meningkatkan jumlah porsi yang didistribusikan, tetapi juga meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, kualitas gizi dan keamanan pangan.
"Keberhasilan MBG ke depan tidak lagi hanya diukur dari seberapa banyak porsi makanan yang terbagi, melainkan dari sejauh mana integrasi data dan standar keamanan pangan mampu dijaga secara konsisten," tegasnya.
Kelompok 1 ini merupakan integrasi dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Beranggotakan Muhammad Fauzan AMd SAB MM, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah IV Kota Samarinda (ketua kelompok). Rofi Oyvia Devi SE (Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah III Kota Samarinda), Hudi Hutoro Kasubsi Status Keimigrasian, Edyson Silitonga SE (Kasubag TU Lab Lingkungan Hidup Bulungan), Fauziah Payaq SP (Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mahakam Ulu), dan Rahabeam Paonganan SSos Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu.
Lalu ada Alfin Azka Fauzi STr Pas, Kasub Keamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan, Anita Rustioni, SIP-Kasubbag TU Disnas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah/UPT unit Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Seterusnya ada Dede Sudrajat ST, Kasubbag Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kutai Barat, dan Baco SH Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Gunung Elai Bontang.
Evaluasi tersebut menempatkan MBG sebagai program yang tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan pangan, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pelaksanaan program dinilai membutuhkan tata kelola, pengawasan, dan koordinasi yang konsisten agar anggaran negara menghasilkan manfaat gizi yang optimal bagi masyarakat. (*)
Editor : Ismet Rifani