Listrik Padam Bergilir di Kaltim, DPRD Balikpapan Desak PLN Beri Kompensasi ke Warga

Dina Angelina • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB
MATI LAMPU: Suasana aktivitas warga di Balikpapan yang terganggu akibat pemadaman listrik bergilir yang melanda wilayah Kalimantan Timur selama dua minggu terakhir, Minggu (13/9/2026). (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)
MATI LAMPU: Suasana aktivitas warga di Balikpapan yang terganggu akibat pemadaman listrik bergilir yang melanda wilayah Kalimantan Timur selama dua minggu terakhir, Minggu (13/9/2026). (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) merasa bagai mengalami dejavu. Setelah bertahun-tahun menikmati masa surplus daya dari Sistem Kelistrikan Mahakam, bayang-bayang pemadaman listrik secara bergilir (byarpet) kembali menghantui masyarakat.

​Fenomena ini dirasakan langsung oleh warga di berbagai daerah, termasuk Balikpapan. Selama dua minggu terakhir, pemadaman berlangsung secara bergilir. Bahkan, sejumlah warga mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi hingga dua kali dalam sehari.

​Kondisi tersebut memicu berbagai keluhan yang masuk ke DPRD Kota Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa masyarakat mulai mempertanyakan kejelasan dari pihak penyedia jasa layanan listrik.

​“Ini sangat merugikan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi,” ujar Budiono kepada awak media, Senin (14/9/2026).

​Budiono menegaskan, PT PLN (Persero) seharusnya bersikap transparan dalam memberikan penjelasan. Jika terdapat kendala teknis atau kerusakan pada sistem, perbaikan harus dilakukan secara cepat agar tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas ekonomi warga.

​“Jika alasannya karena kekurangan bahan bakar, ini sangat ironis mengingat Kalimantan merupakan daerah penghasil batu bara,” tuturnya. Ia mengaku hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi secara langsung dari pihak PLN.

​Lebih lanjut, Budiono berharap DPRD Provinsi Kaltim turut memanggil manajemen PLN untuk membahas persoalan krusial ini, mengingat pemadaman sudah terjadi secara merata di Bumi Etam.

​“Seharusnya ada kompensasi atau bentuk pertanggungjawaban lain dari PLN kepada para pelanggan,” tegasnya.

​Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, M. Taqwa, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

​“Masalah ini akan dibahas terlebih dahulu melalui rapat internal,” kata Taqwa.

​Ia menambahkan, DPRD tidak dapat mendahului penjelasan teknis karena kewenangan penuh berada di tangan operator. Namun, jika dinilai perlu, komisi terkait akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN. (*)

Editor : Ismet Rifani
kompensasi warga listrik padam bergilir dprd balikpapan budiono