Politani Samarinda Serahkan Peta Tata Batas Puspantara kepada Desa Suko Mulyo

Khairul Anwar • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 15:53 WIB
Tim Politani Samarinda menyerahkan Peta Kawasan Puspantara seluas 14,23 hektare kepada Pemdes Suko Mulyo, Sepaku, pada 31 Agustus 2026. (IST)
Tim Politani Samarinda menyerahkan Peta Kawasan Puspantara seluas 14,23 hektare kepada Pemdes Suko Mulyo, Sepaku, pada 31 Agustus 2026. (IST)

KALTIMPOST.ID, PENAJAM PASER UTARA - Kawasan Puspantara di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, akhirnya punya batas yang terukur.

Tim pengabdian kepada masyarakat Program Studi Teknologi Geomatika, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, menyerahkan Peta Kawasan Puspantara kepada pemerintah desa setempat pada Senin, 31 Agustus 2026.

Luas kawasan itu terukur 14,23 hektare. Peta yang diserahkan memuat 57 patok batas beserta koordinatnya, disajikan pada skala 1:1.500 dengan datum WGS 1984 dan sistem koordinat UTM Zona 50S.

Latarnya bukan gambar biasa, melainkan citra foto udara hasil pemotretan drone, sehingga jalur akses, vegetasi, dan bangunan yang sudah berdiri di dalam kawasan terbaca langsung tanpa perlu turun ke lapangan.

Selama ini rencana pengembangan Puspantara berjalan tanpa data dasar. Kawasan tersebut dirancang menjadi taman bunga, taman buah, ruang terbuka hijau, sekaligus ruang edukasi bagi warga desa maupun pengunjung dari luar, tetapi tidak ada satu pun dokumen yang menunjukkan sampai di mana kawasan itu berhenti.

"Kami di desa memang memiliki keterbatasan dalam urusan teknis. Rencana untuk Puspantara sudah lama kami susun, tetapi kami tidak punya alat dan tidak punya orang yang bisa mengukurnya. Batasnya hanya kami pegang dari kesepakatan lisan dan patokan di lapangan," ungkap Kepala Desa Suko Mulyo, Mustain B, S.Pd.I.

"Dengan adanya peta ini, kami tahu persis sampai di mana kawasan ini dan berapa luasnya. Kami sangat berterima kasih kepada Prodi Teknologi Geomatika dari Politani yang membersamai kami dalam perencanaan pembangunan Puspantara. Saya percaya sinergi antara lembaga pendidikan dan desa akan membawa kemajuan untuk kita bersama," sambungnya.

Peta batas adalah dokumen yang dibaca paling awal ketika sebuah kawasan mulai dibangun. Luas lahan menentukan volume pekerjaan, bentuk, dan kontur lahan menentukan di mana taman bunga, jalur sirkulasi, area parkir, dan fasilitas umum layak ditempatkan.

Tanpa keduanya, desain tapak hanya bersandar pada perkiraan, dan perkiraan semacam itu biasanya baru ketahuan meleset setelah pekerjaan fisik berjalan, ketika ongkos perbaikannya sudah paling mahal.

"Dalam perencanaan pembangunan, peta batas itu fondasi. Orang biasanya membayangkan fondasi sebagai beton, padahal sebelum beton dituang pun kita harus tahu dulu berdiri di lahan yang mana dan seluas apa. Tanpa batas yang terukur, kawasan itu masih berupa gagasan," jelas Ketua Tim Pengabdian, Dyah Widyasasi, S.Hut., M.P.

"Semua yang menyusul, mulai dari zonasi, desain tapak, kebutuhan material, sampai tahapan pengerjaannya, bertumpu pada luas dan bentuk lahan. Kalau angka itu keliru sejak awal, kekeliruannya tidak berhenti di kertas. Ia terbawa sampai ke bangunan," lanjutnya.

Fungsi peta batas tidak berhenti pada urusan teknis. Patok yang terpasang dan koordinat yang tercatat menyamakan pemahaman antara pemerintah desa, pemilik lahan di sekitarnya, dan siapa pun yang kelak ikut membangun kawasan itu. Beda persepsi soal batas biasanya baru meledak belakangan, saat lahan sudah berubah wujud dan sulit dikembalikan.

“Letak Desa Suko Mulyo menambah bobot pekerjaan ini. Desa tersebut berada di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara, wilayah yang tata ruangnya sedang berubah cepat,” tutur Dyah.

Tim Teknologi Geomatika Politani Samarinda memetakan kawasan Puspantara, Desa Suko Mulyo, Sepaku, menggunakan drone dan GPS geodetik pada 16 Juli 2026. (IST)
Tim Teknologi Geomatika Politani Samarinda memetakan kawasan Puspantara, Desa Suko Mulyo, Sepaku, menggunakan drone dan GPS geodetik pada 16 Juli 2026. (IST)

Pengabdian berlangsung dalam dua tahap. Pada 16 Juli 2026 tim turun ke lapangan untuk akuisisi data spasial, meliputi pemotretan udara kawasan Puspantara menggunakan drone, disusul pengukuran koordinat patok batas dengan GPS geodetik metode RTK.

Tujuh dosen dan lima mahasiswa terlibat sepanjang kegiatan, bersama sejumlah alumni prodi.

“Kerja paling berkeringat justru ada di bagian pengukuran itu. Mahasiswa Teknologi Geomatika yang memegang langsung rover GNSS, berpindah dari satu patok ke patok berikutnya sambil menembus semak dan kebun sawit di tepi kawasan. Di setiap titik mereka menegakkan alat tepat di atas patok, menunggu solusi posisinya terkunci, lalu merekam koordinat berikut catatan atribut dan dokumentasi lokasinya. Metode RTK mengoreksi posisi secara langsung di lapangan, sehingga ketelitiannya berada jauh di atas GPS genggam biasa. Begitu seterusnya sampai 57 patok selesai, satu per satu, didampingi dosen dan alumni serta perangkat desa yang menunjukkan letak batas yang selama ini mereka pahami,” terang Dyah.

"Ada kalimat Prof. Koesnadi Hardjasoemantri yang selalu saya pegang, yaitu perguruan tinggi itu bukan menara gading yang terpisah dari masyarakatnya, melainkan menara air yang mengalirkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengairi persoalan di sekitarnya," ungkap dosen fotogrametri Prodi Teknologi Geomatika, Dwi Agung Pramono, S.Hut., M.T.

Di Puspantara persoalannya jelas, desa sudah punya rencana besar, tetapi belum punya batas yang terukur. Padahal pada pemetaan persil lahan, akurasi adalah kunci. Salah beberapa meter saja, zonasi dan penempatan fasilitas bisa meleset.

Karena itu kami turunkan GPS geodetik dan foto udara, bukan sekadar perkiraan di lapangan. Prodi kami memiliki ilmu dan instrumen lengkap untuk membantu Desa Suko Mulyo dalam rekonstruksi tata batas Puspantara.

“Tahap kedua, 31 Agustus 2026, berisi penyerahan hasil. Tim tidak berhenti pada penyerahan lembar peta. Perangkat desa juga diajak mengenali cara kerja drone dan pemetaan foto udara, lalu dibimbing membaca isi peta, mulai dari skala, legenda, koordinat, sampai luas area. Seluruh dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) prodi hadir bersama perangkat desa dan masyarakat setempat,” sebut Dwi Agung Pramono.

Bagi Suko Mulyo, peta itu kini menjadi acuan untuk menyusun zonasi taman bunga dan taman buah, menentukan jalur sirkulasi, serta memutuskan bagian mana yang dibangun lebih dulu.

Data koordinatnya masih bisa dipakai lagi bertahun-tahun ke depan, kalau kawasan diperluas atau sebagian fungsinya berubah. (Adv/kh///)

Editor : Almasrifah
Peta Tata Batas Puspantara Desa Suko Mulyo Politani Samarinda