Dialog LLDIKTI XI bersama PTS di Kaltim, UM Bahas Kesenjangan Jafung Dosen

Maria Irham • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:41 WIB
SERIUS: Dialog bersama Plt Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI digelar di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Samarinda.
SERIUS: Dialog bersama Plt Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI digelar di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Samarinda.

BALIKPAPAN- Percepatan jabatan fungsional dosen menjadi salah satu perhatian dalam Dialog Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI bersama pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kalimantan Timur di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Samarinda, Selasa (15/9).

Universitas Mulia yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi, Wisnu Hera Pamungkas STP MEng turut menyampaikan pandangan mengenai pengembangan karier akademik dosen.

Dalam arahannya, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Prof. Rodiansono SSi MSi PhD menyoroti komposisi jabatan fungsional dosen di lingkungan PTS. Proporsi dosen pada jenjang Asisten Ahli masih cukup besar, sementara pengembangan dosen menuju jenjang Lektor, Lektor Kepala hingga Guru Besar menjadi bagian dari kebutuhan penguatan sumber daya manusia perguruan tinggi.

Data yang disampaikan dalam forum menunjukkan bahwa dari sekitar 2.296 dosen pada PTS di Kalimantan Timur, baru delapan dosen yang telah mencapai jenjang Guru Besar.

Data tersebut menggambarkan masih terbukanya ruang pengembangan karier akademik dosen pada jenjang yang lebih tinggi.

Wisnu menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama dari perguruan tinggi. Menurutnya, jabatan fungsional dosen tidak hanya berkaitan dengan jenjang karier individual, tetapi juga berkaitan dengan kapasitas perguruan tinggi dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Jabatan fungsional dosen perlu menjadi perhatian serius seluruh PTS. Jika dari sekitar 2.296 dosen PTS di Kalimantan Timur baru delapan orang yang Guru Besar, maka ini menunjukkan bahwa kita masih memiliki pekerjaan besar. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada akreditasi, tetapi juga terhadap penguatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Wisnu.

Ia menjelaskan, pengembangan jabatan fungsional perlu didukung dengan pemetaan dosen di tingkat perguruan tinggi. Dosen yang telah memenuhi persyaratan kenaikan jabatan dapat diarahkan untuk segera mengajukan usulan, sementara dosen yang belum memenuhi persyaratan dapat memperoleh pendampingan untuk melengkapi kebutuhan akademiknya.

Penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian yang perlu berjalan dalam proses pengembangan tersebut. Dengan demikian, kenaikan jabatan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi berlangsung seiring dengan aktivitas akademik dosen.

Prof. Rodiansono merespons persoalan tersebut dengan menyampaikan pentingnya percepatan pengembangan jabatan fungsional dosen di lingkungan PTS. LLDIKTI Wilayah XI juga akan berupaya mendorong kemudahan dan relaksasi dalam proses pengajuan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan jabatan fungsional, Prof. Rodiansono menyoroti perbedaan kapasitas PTS berdasarkan jumlah mahasiswa atau student body. Perbedaan tersebut berpengaruh terhadap kemampuan masing-masing perguruan tinggi dalam mengembangkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, teknologi pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, kondisi setiap PTS perlu menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan perguruan tinggi. Pendekatan pembinaan yang mempertimbangkan kapasitas masing-masing institusi diperlukan agar perguruan tinggi dapat menyusun pengembangan sumber daya manusia secara lebih terarah.

Persoalan pembiayaan akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) turut menjadi pembahasan. Bagi PTS dengan jumlah mahasiswa relatif kecil, pembiayaan akreditasi menjadi salah satu kebutuhan yang harus diperhitungkan bersama kebutuhan operasional dan pengembangan institusi lainnya.

Dialog juga membahas tantangan pembinaan perguruan tinggi dalam wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XI yang memiliki cakupan geografis luas. Kondisi geografis dan perbedaan kapasitas PTS membuat kebutuhan pendampingan masing-masing perguruan tinggi tidak selalu sama.

Bagi Universitas Mulia, pembahasan mengenai jabatan fungsional dosen menjadi salah satu masukan dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Pemetaan jenjang jabatan dosen, pendampingan pengajuan kenaikan jabatan, serta peningkatan aktivitas penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian yang dapat diperkuat dalam pengembangan karier akademik dosen.

Dialog tersebut menjadi ruang bagi pimpinan PTS untuk menyampaikan kondisi dan persoalan yang dihadapi secara langsung kepada LLDIKTI Wilayah XI, termasuk kebutuhan pengembangan dosen dan penguatan kapasitas perguruan tinggi. (*)

Editor : Ismet Rifani
LLDIKTI Wilayah XI Kesenjangan Jafung Dosen Prof. Rodiansono Universitas Mulia Balikpapan Wisnu Hera Pamungkas