BALIKPAPAN- Menjalani masa hukuman hingga tuntas tidak serta-merta menghapus tantangan bagi klien pemasyarakatan saat kembali membaur ke tengah masyarakat. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan menggandeng Universitas Mulia (UM) guna membekali para klien dengan pemahaman hukum, keterampilan usaha, hingga kesempatan beasiswa kuliah sarjana.
Langkah nyata kolaborasi tersebut diwujudkan melalui agenda Bimbingan Kepribadian bersama Fakultas Hukum UM di Ruang Eksekutif White Campus UM. Sebanyak 30 klien Bapas Balikpapan mengikuti pembekalan intensif agar siap menata ulang kehidupan sosial dan ekonominya secara mandiri.
Rektor Universitas Mulia, Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan bekal keilmuan dan keterampilan praktis bagi para klien. Menurutnya, penerimaan sosial hanyalah gerbang awal dari proses pemulihan yang panjang.
"Memperhatikan klien itu dengan hati, bukan sekadar jalan, itu penting. Diterima itu baru satu hal dan langkah pertama. Setelah diterima, dia bermanfaat tidak?" tegas Agung.
Agung menilai, tanpa adanya dukungan ekonomi dan keterampilan kerja yang memadai, mantan warga binaan sangat rentan terbentur masalah serupa. Oleh sebab itu, UM berkomitmen membuka akses pendidikan formal melalui program beasiswa sarjana.
"Tujuannya adalah kerja sama dengan Bapas dan kampus UM agar yang mereka sebut dengan klien itu bisa diterima betul-betul di masyarakat, plus membimbing mereka bisa bekerja dengan memberi bekal keterampilan dan pendidikan," imbuh Agung.
Pada tahap awal, kampus menyiapkan kuota beasiswa untuk dua orang klien Bapas Balikpapan pada Program Studi Manajemen dan Hukum lewat kelas eksekutif. Peluang penambahan kuota belajar juga terus dimatangkan ke depan.
CEGAH RESIDIVISME
Kepala Bapas Balikpapan, Dr. Deddy Eduar Eka Saputra, A.Md.IP., S.Sos., M.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara Bapas dengan lima fakultas di UM. Pembekalan difokuskan agar klien memiliki kesadaran hukum dan membentengi diri dari pengaruh masa lalu.
"Bimbingan kepribadian itu, klien kita sebanyak 30 orang, akan diberikan pengetahuan hukum, terutama berkenaan dengan kepedulian atau awareness terkait jangan kembali lagi ke lingkungan masa lalu," terang Deddy.
Selain kelas hukum, pembinaan juga dirangkai dengan aksi bakti sosial bersih-bersih lingkungan kampus serta Masjid Nurul Iman UM. Sebelumnya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UM juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan praktis bagi para klien.
"Klien kami kumpulkan untuk belajar terkait bagaimana membuka pintu usaha, bagaimana membentuk pola pikir pengusaha yang baik," beber Deddy.
Deddy memaparkan, sinergi ini berlandaskan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UM dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim yang berlaku lima tahun, serta perjanjian kerja sama tingkat fakultas berdurasi dua tahun. Pihaknya mengusung target pembinaan yang terukur hingga menyentuh kebutuhan mendasar setiap individu.
"Kalau bicara target, tentunya kami sepakat bahwa target yang mau kami sampaikan itu yang kami berikan ke klien sampai ke ranah sekecil-kecilnya," pungkas Deddy.
Melalui semboyan Klien Kami Siap Bermasyarakat, Bapas Balikpapan dan Universitas Mulia optimistis pembekalan keterampilan serta akses pendidikan tinggi ini mampu mengantar mantan pelanggar hukum menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya guna. (*)
Editor : Ismet Rifani