BALIKPAPAN- Memahami hukum tidak berhenti pada kemampuan mengingat peraturan atau menjelaskan teori. Mahasiswa hukum juga dituntut mampu membaca persoalan, menemukan dasar hukum yang relevan, menyusun argumentasi, serta mempertahankan pendapat secara logis dan bertanggung jawab.
Kemampuan tersebut menjadi salah satu fokus yang dihadirkan Program Studi Hukum Universitas Mulia melalui Lei Gada Mozaik, Debat Hukum tingkat Fakultas Hukum se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang digelar di Gedung Chengho, Selasa (22/9).
Kegiatan mengusung tema “Keadilan dalam Bayang Dinamika Hukum” dan mempertemukan 12 tim dari empat perguruan tinggi, yakni Universitas Mulia, Universitas Widya Gama Samarinda, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, dan Universitas Borneo Tarakan.
Ketua Program Studi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin, S.H., M.H., mengatakan debat menjadi salah satu ruang yang memungkinkan mahasiswa menguji kemampuan menggunakan pengetahuan hukum dalam situasi yang menuntut respons dan penalaran secara langsung.
“Pendidikan hukum tidak cukup hanya membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami peraturan, teori, dan konsep hukum. Mahasiswa juga harus mampu mengolah persoalan hukum, berpikir kritis, menyusun argumentasi, serta mempertahankan pendapat berdasarkan dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Asyharuddin, perbedaan antara mahasiswa yang menguasai teori hukum dan mahasiswa yang mampu menggunakan teori tersebut terletak pada kemampuan mengaplikasikan pengetahuan.
Mahasiswa tidak cukup hanya dapat menjelaskan pengertian sebuah konsep atau menyebutkan dasar hukum. Mereka perlu mampu melihat bagaimana aturan diterapkan, memahami relevansinya terhadap persoalan yang dibahas, mempertimbangkan konsekuensinya, serta mempertahankan argumentasi ketika mendapatkan sanggahan.
“Dalam debat, mahasiswa belajar bahwa argumentasi hukum tidak cukup hanya dengan mengatakan ‘menurut undang-undang’. Mereka harus mampu menunjukkan aturan yang relevan, menafsirkan ketentuannya, menghubungkannya dengan fakta atau persoalan, kemudian menarik kesimpulan yang logis,” jelasnya.
Bagi Prodi Hukum UM, kemampuan seperti critical thinking, legal reasoning, riset, komunikasi, dan kerja sama tidak hanya dibentuk melalui kegiatan perkuliahan.
Kompetisi debat memberikan situasi berbeda karena mahasiswa harus memahami persoalan dalam waktu terbatas, mencari dasar hukum yang relevan, menyusun argumentasi, mengantisipasi pandangan lawan, sekaligus memberikan respons secara cepat dengan tetap mempertahankan logika hukum.
“Yang kami bentuk bukan hanya mahasiswa yang tahu hukum, tetapi mahasiswa yang mampu berpikir dan berbicara dengan perspektif hukum,” kata Asyharuddin.
Pandangan tersebut sejalan dengan tujuan panitia menyelenggarakan Lei Gada Mozaik. Ketua Panitia, Noval Al Anzori, mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi keinginan Prodi Hukum Universitas Mulia menyediakan wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan hukum, serta menyampaikan argumentasi secara logis dan bertanggung jawab.
Selain aspek intelektual, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mempertemukan mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Tujuan utamanya adalah mengembangkan kemampuan intelektual dan daya pikir kritis mahasiswa hukum. Melalui kegiatan debat, mahasiswa dilatih untuk menganalisis suatu permasalahan, menyusun argumentasi secara logis, serta menyampaikan pendapat secara sistematis dan bertanggung jawab,” ujar Noval.
Menurutnya, mahasiswa juga perlu memiliki kesadaran hukum yang berlandaskan integritas dan etika. Karena itu, debat tidak hanya menjadi kompetisi untuk menentukan pemenang, tetapi juga ruang untuk belajar memahami sudut pandang yang berbeda, bekerja sama dalam tim, serta mengambil keputusan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan keadilan.
Tema “Keadilan dalam Bayang Dinamika Hukum” menjadi pijakan dalam pelaksanaan kegiatan. Menurut Asyharuddin, tema tersebut mengajak peserta melihat bahwa hukum tidak berdiri terpisah dari perkembangan masyarakat.
“Keadilan tidak selalu dapat dilihat hanya dari satu perspektif. Peserta kami dorong untuk melihat persoalan hukum secara kritis, objektif, dan multidimensional, dengan mempertimbangkan aspek kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta kepentingan masyarakat,” katanya.
Pandangan tersebut juga tercermin dalam materi yang diperdebatkan peserta, antara lain mengenai independensi lembaga penegak hukum, restorative justice, dan perubahan hukum.
Noval mengatakan tema tersebut dipilih untuk mengajak mahasiswa memahami bahwa keadilan tidak hanya berkaitan dengan aturan tertulis, tetapi juga bagaimana hukum diterapkan dan merespons dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Mahasiswa hukum diharapkan dapat berpikir secara analitis, objektif, dan solutif dalam melihat serta menghadapi berbagai persoalan hukum,” ujarnya.
Bagi Asyharuddin, titik penting dari kegiatan tersebut terletak pada proses mahasiswa menguji penalarannya.
Debat hukum, menurutnya, bukan sekadar adu kemampuan berbicara. Setiap argumentasi harus memiliki landasan hukum, logika, relevansi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Debat bagi kami bukan sekadar adu siapa yang paling cepat berbicara, tetapi merupakan simulasi kecil bagaimana seorang calon sarjana hukum menghadapi persoalan, menyusun legal reasoning, mempertahankan pendapat, dan tetap menghargai pandangan yang berbeda,” jelasnya.
Ke depan, Prodi Hukum UM membuka peluang untuk mengembangkan kegiatan serupa secara berkelanjutan, baik melalui kompetisi, forum diskusi hukum, seminar, maupun kegiatan akademik lainnya.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pintu untuk memperkuat jejaring antara Prodi Hukum Universitas Mulia dengan perguruan tinggi lain dalam pengembangan pendidikan dan kegiatan kemahasiswaan di bidang hukum. (*)
Editor : Ismet Rifani