BALIKPAPAN- Universitas Widya Gama Samarinda meraih juara pertama Lei Gada Mozaik, Lomba Debat Hukum tingkat Fakultas Hukum se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Mulia di Gedung Chengho, Selasa (22/9).
Universitas Borneo Tarakan menempati posisi juara kedua, disusul Universitas Mulia sebagai juara ketiga. Sementara itu, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menempati posisi runner-up. Penghargaan Best Speaker diraih Yunita Jinap.
Kompetisi diikuti 12 tim yang berasal dari empat perguruan tinggi, yakni Universitas Mulia, Universitas Widya Gama Samarinda, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, dan Universitas Borneo Tarakan.
Mengusung tema “Keadilan dalam Bayang Dinamika Hukum”, kompetisi menggunakan sistem debat Asian Parliamentary dan berlangsung dalam tiga babak.
Ketua Panitia, Noval Al Anzori, mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah bagi mahasiswa hukum untuk mengembangkan kemampuan menganalisis persoalan, menyusun argumentasi, dan menyampaikan pendapat secara sistematis.
“Melalui kegiatan debat, mahasiswa dilatih untuk menganalisis suatu permasalahan, menyusun argumentasi secara logis, serta menyampaikan pendapat secara sistematis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Tiga Isu Hukum Menjadi Mosi Debat
Dalam pertandingan, peserta berhadapan dengan sejumlah isu hukum yang berkaitan dengan dinamika penegakan dan perkembangan hukum, yakni independensi lembaga penegak hukum, restorative justice, dan perubahan hukum.
Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yaitu substansi dan argumentasi, gaya penyampaian, serta kekompakan tim.
Format Asian Parliamentary memberikan ruang kepada peserta untuk mengembangkan argumentasi sekaligus merespons pandangan dari tim lawan. Dengan demikian, peserta tidak hanya dituntut memahami materi, tetapi juga mampu mempertahankan argumentasi selama pertandingan berlangsung.
Dewan juri dalam kompetisi ini terdiri atas Dr. Agung Sakti Pribadi SH MH; Wuri Sumampouw SH MH, dan Dr. Endah Sriwati SH MH.
Keempat perguruan tinggi yang berpartisipasi membawa tim masing-masing dalam kompetisi yang mempertemukan mahasiswa hukum lintas perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tersebut.
Ketua Panitia Noval Al Anzori mengatakan panitia berharap Lei Gada Mozaik tidak berhenti sebagai kompetisi, tetapi dapat menjadi ruang yang berkelanjutan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperluas wawasan, dan meningkatkan kesadaran hukum.
Ke depan, kegiatan ini direncanakan dapat diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Panitia juga membuka kemungkinan memperluas cakupan kegiatan, tidak hanya pada Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, tetapi hingga tingkat Kalimantan bahkan nasional.
“Ke depannya, panitia juga memiliki rencana untuk memperluas skala kegiatan, tidak hanya mencakup Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, tetapi hingga tingkat Kalimantan bahkan nasional,” kata Noval.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Universitas Mulia, M. Asyharuddin SH MH, melihat kegiatan semacam ini sebagai bagian dari pengembangan kompetensi mahasiswa hukum di luar pembelajaran teoritis.
Menurutnya, kompetisi debat dapat menjadi salah satu sarana pengembangan soft skills dan kompetensi akademik mahasiswa. Prodi Hukum UM juga terbuka mengembangkan kegiatan serupa melalui kompetisi, forum diskusi hukum, seminar, maupun kegiatan akademik lainnya.
Selain pengembangan kompetensi mahasiswa, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat jejaring antara Prodi Hukum Universitas Mulia dan perguruan tinggi lain, khususnya dalam pengembangan pendidikan serta kegiatan kemahasiswaan di bidang hukum. (*)
Editor : Ismet Rifani