Kemenkum Kaltim Lantik Notaris Pengganti Samarinda, Tekankan Integritas dan Layanan Profesional

Khairul Anwar • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:18 WIB
Pelantikan notaris pengganti di Samarinda menekankan integritas, profesionalitas, serta layanan cepat dan tepat guna menjamin kepastian hukum masyarakat.
Pelantikan notaris pengganti di Samarinda menekankan integritas, profesionalitas, serta layanan cepat dan tepat guna menjamin kepastian hukum masyarakat.

 

KALTIMPOST.ID, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti Kota Samarinda, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 Wita di Aula ETAM Kanwil Kemenkum Kaltim tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dalam memastikan keberlanjutan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat di Kota Samarinda.

Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, serta dihadiri para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim, serta tamu undangan.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan sebagai Notaris Pengganti merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Meskipun menjalankan tugas dalam jangka waktu sementara untuk menggantikan notaris yang berhalangan, Notaris Pengganti tetap memiliki tanggung jawab hukum yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Protokol Notaris Diaudit MPDN Samarinda, Puluhan Kantor Diperiksa Serentak hingga Oktober 2026

“Jaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional, menjaga rahasia jabatan, dan menjunjung tinggi etika kenotariatan,” pesan Kakanwil.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan, termasuk Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris, serta ketentuan teknis yang ditetapkan Kementerian Hukum.

Kakanwil turut menekankan agar Notaris Pengganti senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalitas serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak mempersulit masyarakat.

 Independensi juga harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pembuatan akta sehingga kepastian serta pelindungan hukum masyarakat dapat terjaga.

Menutup arahannya, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan selamat bertugas kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik.

Ia berharap amanah tersebut dapat dijadikan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara melalui pelayanan hukum yang bermartabat, profesional, serta berintegritas. ***

Editor : Dwi Puspitarini
pelantikan notaris sumpah jabatan notaris Kemenkum Kaltim