Sinergi Dai dan JKN, Langkah Baru Perluas Akses Kesehatan Lewat Jalur Dakwah

Akbar Sopianto • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:21 WIB
KOLABORASI: Sinergitas yang apik ditunjukkan pimpinan BPJS Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kaltim saat kegiatan TASBIH-JKN, Selasa (29/9) .
KOLABORASI: Sinergitas yang apik ditunjukkan pimpinan BPJS Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kaltim saat kegiatan TASBIH-JKN, Selasa (29/9) . 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – BPJS Kesehatan Cabang Samarinda menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Kolaborasi itu diwujudkan melalui kegiatan Transformasi Awareness Bersama Insan Dakwah JKN atau TASBIH-JKN yang berlangsung pada Selasa (29/9).

Baca Juga: Kemenkum Kaltim Lantik Notaris Pengganti Samarinda, Tekankan Integritas dan Layanan Profesional

Sebanyak 42 peserta dari kalangan dai dan daiyah, serta pengurus Komisi Dakwah dan Komisi Pendidikan MUI Kaltim mengikuti kegiatan ini. Sinergi ini bertujuan agar para tokoh agama dapat menjadi rujukan informasi yang akurat bagi masyarakat terkait akses jaminan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Adrielona JMS, menekankan bahwa peran dai sangat krusial dalam menyampaikan edukasi JKN. Menurutnya, pemahaman yang tepat akan membantu masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.

“Kami percaya bahwa sinergi antara BPJS Kesehatan, MUI, para dai dan daiyah, serta kader MUI dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Adrielona. Dia menambahkan, pihaknya berharap edukasi ini menjadi amal kebaikan bagi seluruh insan dakwah yang terlibat.

Baca Juga: Waspada, Motor Tertinggal Kunci Jadi Sasaran Empuk di Samarinda

Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Timur, K.H. Boechorie Noer, menyambut positif inisiatif tersebut. Kegiatan ini disebutnya sebagai tindak lanjut konkret atas kerja sama antara MUI Pusat dan BPJS Kesehatan.

“Kami menyambut baik dilaksanakannya TASBIH-JKN. Kegiatan itu menjadi tindak lanjut dari kerja sama antara MUI Pusat dengan BPJS Kesehatan,” ungkap K.H. Boechorie Noer.

MUI berkomitmen memberikan pemahaman kepada umat mengenai kesesuaian sistem JKN dengan fatwa MUI. Edukasi akan terus digencarkan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan semakin meningkat.

Baca Juga: Protokol Notaris Diaudit MPDN Samarinda, Puluhan Kantor Diperiksa Serentak hingga Oktober 2026

“Selama penyelenggaraan BPJS Kesehatan menjalankan sistem yang sesuai dengan ketentuan sebagaimana menjadi perhatian dalam fatwa MUI, kami akan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan,” jelasnya.

Melalui pendekatan dakwah, BPJS Kesehatan berharap jangkauan informasi program dapat menyentuh masyarakat hingga ke lingkup terkecil. Dengan demikian, kepesertaan JKN yang aktif dan pemanfaatan layanan sesuai prosedur diharapkan terus tumbuh di Kalimantan Timur. (*)

Editor : Dwi Restu A
bpjs kesehatan MUI Kaltim