KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui tim Analis Kekayaan Intelektual (KI) melakukan pendampingan teknis pendaftaran kekayaan intelektual kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Langkah tersebut dilakukan memperkuat fasilitasi pendaftaran KI sekaligus 7mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI di wilayah Kukar.
Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bidang Pelayanan KI, Muhammad Ibnu Qayyim. Tim Kementerian Hukum Kaltim menyambangi Dinas Pariwisata Kukar untuk memberikan pendampingan sekaligus memperkuat koordinasi dalam layanan KI.
Baca Juga: Rasakan Sensasi Menikmai Dimsum Autentik di Mercure Samarinda
Kedatangan tim disambut Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kukar Zikri Umulda. Ia mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang diberikan Kementerian Hukum Kaltim, terutama dalam membantu pelaku usaha dan seniman mendapatkan perlindungan hukum atas karya maupun produk mereka.
Menurut Zikri, banyak UMKM dan pelaku seni di Kukar yang memiliki ketertarikan untuk mendaftarkan produk kekayaan intelektual. Pendampingan teknis dinilai dapat membantu pelaku usaha memahami proses pendaftaran sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap produk dan karya yang dihasilkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kementerian Hukum Kaltim bersama Dispar Kukar juga memberikan pendampingan pembuatan akun pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta. Bimbingan teknis turut diberikan kepada operator layanan KI Dinas Pariwisata Kukar.
Baca Juga: Cara Cek dan Perbarui Data DTSEN untuk Pengusulan PIP dan KIP Kuliah 2026/2027
“Kami sangat mengapresiasi fasilitasi dari Kementerian Hukum Kaltim. Dengan adanya kerja sama ini, pelaku UMKM dan seniman di Kukar semakin terbantu dalam melindungi karya mereka melalui pendaftaran KI,” ujar Zikri.
Dia berharap sinergi antara Kementerian Hukum Kaltim dan Dispar Kukar dapat terus berjalan. Dengan demikian, semakin banyak pelaku seni dan UMKM yang mendapatkan pendampingan dalam melindungi produk kekayaan intelektual mereka.
“Kami berharap sinergi ini akan terus berjalan demi menyejahterakan pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melindungi produk kekayaan intelektual mereka,” lanjutnya.
Baca Juga: Apple Rilis iOS 27.0.1, Bawa Perbaikan Face ID hingga Layar Sentuh
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Pendampingan teknis diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, tetapi juga mendorong keberlanjutan perlindungan KI bagi pelaku kreatif dan UMKM di Kukar. (*)
Editor : Dwi Restu A