Pendampingan LLDIKTI Dorong PTS Kaltim Ukur Kerjasama dan Manfaat  

Maria Irham • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

 

SINERGI: Universitas Mulia jadi lokasi Pendampingan dan Evaluasi Capaian Kerja Sama PTS Kaltim yang diselenggarakan LLDIKTI di Ballroom Cheng Hoo, Selasa (29/9).
SINERGI: Universitas Mulia jadi lokasi Pendampingan dan Evaluasi Capaian Kerja Sama PTS Kaltim yang diselenggarakan LLDIKTI di Ballroom Cheng Hoo, Selasa (29/9).

BALIKPAPAN- Pengelolaan kerja sama perguruan tinggi perlu bergerak dari orientasi pada jumlah dokumen menuju kerja sama yang menghasilkan luaran dan memberikan manfaat nyata bagi mitra. Hal tersebut menjadi salah satu pokok penting dalam kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Capaian Kerja Sama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia, Selasa (29/9).

Kegiatan tersebut dihadiri perguruan tinggi swasta di Kalimantan Timur. Universitas Mulia menjadi tempat pelaksanaan kegiatan sekaligus mengikuti pendampingan dan evaluasi sebagai salah satu PTS peserta.

Kepala Bagian Kerja Sama Universitas Mulia, Wahyu Nur Alimyaningtias SKom MKom menilai kegiatan tersebut memberikan perspektif penting bagi perguruan tinggi dalam mengevaluasi efektivitas kerja sama yang telah dibangun.

“Tujuan utamanya adalah mendorong perguruan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada jumlah kerja sama, tetapi juga pada kualitas dan luaran yang dihasilkan dari kerja sama tersebut,” ujarnya.

Menurut Wahyu, materi terkait Indikator Kinerja Utama (IKU) 5 memberikan penekanan pada perubahan cara pandang tersebut. Keberhasilan kerja sama tidak cukup dilihat dari banyaknya MoU atau PKS yang dimiliki perguruan tinggi, tetapi juga dari luaran yang dihasilkan dan pemanfaatannya oleh mitra.

“Kerja sama bukan hanya soal berapa banyak kerja sama yang dimiliki, tetapi berapa banyak kerja sama yang menghasilkan luaran yang nyata dan dimanfaatkan oleh mitra,” katanya.

Ia menjelaskan, dokumen kerja sama seperti MoU maupun PKS pada dasarnya merupakan awal dari hubungan kelembagaan. Tahap berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut diterjemahkan ke dalam kegiatan, menghasilkan luaran, serta memberikan nilai tambah bagi kedua pihak.

Dalam materi IKU 5 yang menjadi bagian dari pendampingan, terdapat lima prinsip yang menjadi perhatian, yakni berbasis kerja sama, berbasis luaran, adanya kontribusi mitra, adanya pemanfaatan atau penerapan, serta tersedianya bukti.

Bagi Universitas Mulia, perspektif tersebut menjadi masukan dalam memperkuat pengelolaan kerja sama agar tidak berhenti pada aspek administratif.

“Setiap kerja sama yang dibangun sejak awal perlu diarahkan kepada program yang jelas, indikator luaran yang terukur, pihak yang bertanggung jawab, waktu pelaksanaan, serta bukti implementasinya,” jelas Wahyu.

Ia mengatakan, pengelolaan kerja sama di UM perlu ditempatkan sebagai sebuah siklus yang mencakup pemetaan calon mitra, penyusunan dokumen kerja sama, program tindak lanjut, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga dokumentasi luaran.

Setelah MoU atau PKS ditandatangani, unit maupun program studi terkait perlu mendorong implementasi yang lebih konkret melalui IA atau bentuk kegiatan lainnya. Evaluasi kemudian tidak hanya melihat terlaksananya kegiatan, tetapi juga luaran yang dihasilkan dan pemanfaatannya oleh mitra.

Dalam konteks tersebut, kerja sama UM dengan pemerintah daerah, institusi kesehatan, maupun dunia industri dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan sesuai kebutuhan dan bidang kerja sama, seperti tridharma perguruan tinggi, pengabdian kepada masyarakat, KKN, pemberdayaan UMKM, praktik mahasiswa, magang, penelitian bersama, hingga pengembangan kompetensi.

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya sudah memiliki MoU dengan siapa, tetapi setelah MoU tersebut ditandatangani, apa yang kemudian dilakukan, apa yang dihasilkan, dan apa manfaatnya bagi mitra,” tutur Wahyu.

Salah satu aspek yang menurut Wahyu masih perlu diperkuat dalam pengelolaan kerja sama adalah dokumentasi dan pengukuran luaran.

Menurutnya, kegiatan kerja sama terkadang telah terlaksana dan memberikan manfaat bagi mitra, tetapi bukti pelaksanaan maupun dokumentasinya belum tersusun secara sistematis. Kondisi tersebut perlu diperbaiki agar setiap capaian dapat ditelusuri dan diverifikasi.

Karena itu, UM perlu memperkuat database kerja sama, monitoring masa berlaku, pencatatan implementasi, dokumentasi luaran, bukti pemanfaatan oleh mitra, serta evaluasi secara berkala.

“Ketika dilakukan evaluasi, kita tidak hanya mengatakan bahwa kegiatan sudah dilakukan, tetapi dapat menunjukkan buktinya,” ujarnya.

Selain menjadi ruang evaluasi, forum yang mempertemukan PTS se-Kalimantan Timur tersebut juga dinilai membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk saling bertukar pengalaman dan mengembangkan program bersama.

Menurut Wahyu, PTS tidak harus mengembangkan seluruh program secara sendiri-sendiri. Perguruan tinggi dapat membangun kolaborasi dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran dosen atau mahasiswa, pengembangan kompetensi, maupun bidang lain yang saling melengkapi.

“Forum seperti ini sebaiknya tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dapat dilanjutkan dengan program bersama yang memiliki luaran dan indikator yang jelas,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Bagian Kerja Sama UM akan melakukan evaluasi internal terhadap portofolio kerja sama yang telah dimiliki. Evaluasi mencakup status dan masa berlaku kerja sama, implementasi kegiatan setelah MoU atau PKS, luaran yang dihasilkan, pemanfaatan atau penerapan luaran oleh mitra, ketersediaan bukti dan dokumentasi, serta kerja sama yang perlu ditindaklanjuti, dikembangkan, atau dievaluasi keberlanjutannya.

UM juga akan mendorong agar kerja sama baru sejak tahap awal telah memiliki target luaran dan indikator keberhasilan yang jelas. Dengan demikian, pelaksanaan kerja sama dapat dipantau dan dievaluasi secara lebih terukur.

“Jadi, tindak lanjut kami bukan sekadar menambah jumlah kerja sama, tetapi memastikan kerja sama yang sudah ada semakin produktif, terukur, terdokumentasi, dan memberikan manfaat nyata bagi Universitas Mulia maupun mitra,” pungkas Wahyu. (*)

Editor : Ismet Rifani
Evaluasi Capaian Kerja Sama PTS Kaltim Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Universitas Mulia Balikpapan Wahyu Nur Alimyaningtias