Membangun Generasi Berintegritas

Muhammad Aufal Fresky • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 18:33 WIB
Muhammad Aufal Fresky. (IST)
Muhammad Aufal Fresky. (IST)

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais dan Penulis Buku asal Madura

KALTIMPOST.ID, Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Nasional 2026. Hasilnya menunjukkan bahwa indeks pendidikan nasional masuk tingkat “adaptif” dengan skor 73,30. Skor tersebut naik dibandingkan tahun 2024 lalu yang berada di tingkat “korektif” dengan skor 69,05. Lantas, yang menjadi pertanyaan, apakah kita merasa puas dengan pencapaian tersebut tanpa upaya lebih lanjut untuk koreksi dan evaluasi di beberapa bagian lainnya? Sebab, jika masih merujuk pada hasil survei tersebut, ternyata praktik menyontek mahasiswa ditemukan di 94% kampus. Bahkan, 50% mahasiswa mengaku masih melakukan praktik curang tersebut ketika ujian. Di tingkat sekolah, persoalannya juga memprihatinkan. Sebanyak 26% peserta didik mengaku menyontek dan praktik tersebut ditemukan di 51% satuan pendidikan. Hal tersebut menjadi suatu paradoks yang cukup menyesakkan dada.

Kenaikan indeks pendidikan nasional dari tingkat adaptif menjadi korektif menjadi tidak begitu bermakna manakala ketidakjujuran masih menjamur di lingkungan pendidikan. Padahal adaptif mengandung arti bahwa penerapan integritas stabil dan tata kelola meningkat. Hal itu berbeda dengan tingkatan korektif yang artinya telah ada upaya perbaikan, hanya saja pengawasan belum sepenuhnya merata. Ironinya lagi, tingkah laku generasi muda kita, baik di sekolah maupun kampus, justru tidak mencerminkan komitmennya terhadap penegakan nilai-nilai integritas.

Baca Juga: Mengapa Kita Mengulang Kesalahan yang Sama?

Seperti halnya menjiplak jawaban ketika sedang ujian, hal itu menjadi bukti nyata bahwa sebagian anak-anak didik kita cenderung tergiur mendapatkan hasil memuaskan tanpa perjuangan dan pengorbanan. Bisa kita nyatakan bahwa anak-anak kita yang menyontek itu kemungkinan besar malas menjalani proses dalam menimba ilmu. Mereka maunya memperoleh nilai tinggi dengan pengorbanan sekecil mungkin atau bahkan tanpa berkorban apa pun. Cara instan semacam itu, sekali lagi, menjadi bumerang dalam pengembangan intelektualitas dan kepribadian diri mereka sendiri. Membenarkan sesuatu yang tidak benar atau menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan peringkat tinggi, misalnya, itu akan menjadi bumerang yang menghancurkan masa depan pemuda itu sendiri. Sebab, jika tidak segera berhenti, mereka akan terbiasa dengan ketidakjujuran dalam hidupnya. Hal itu bisa terbawa ke lingkungan keluarga, kerja, dan masyarakat.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan perilaku menyontek itu dan bagaimana bentuknya? Secara konseptual, Cizek (2003) mengungkapkan, perilaku menyontek adalah setiap perilaku yang melanggar aturan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan ujian, memberi keuntungan secara tidak adil bagi pelajar dalam ujian, sehingga mengurangi keakuratan dari kesimpulan yang dimaksudkan untuk timbul dari kinerja pelajar. Menurutnya, ada tiga bentuk perilaku menyontek, yaitu (1) memberi, mengambil, atau menerima informasi; (2) menggunakan bahan/material yang tidak diperkenankan dalam ujian; dan (3) memanfaatkan kelemahan individu, prosedur, atau proses pelaksanaan ujian.

Baca Juga: Kisah Kedaulatan Pangan Berbasis Wakaf Hijau di Negeri Tambang

Bagaimanapun bentuknya, perilaku menyontek merupakan suatu bentuk pelanggaran moral dan etika yang membawa kerugian bagi pelajar maupun pihak lain. Menyontek juga tidak bisa dianggap sebagai sebuah kenakalan remaja yang bisa dimaklumi begitu saja. Perilaku ini tidak bisa dianggap wajar sebagai bagian dari sebuah fase perkembangan mentalitas atau proses pendewasaan seseorang. Menyontek adalah perilaku culas yang tidak bisa ditolerir dengan dalih atau alasan tertentu. Mengutip pandangan Ajy (2023), ketika tindakan menyontek dianggap normal atau tidak mendapat sanksi tegas, maka akan tumbuh budaya permisif terhadap pelanggaran kejujuran akademik.

Apalagi, telah kita ketahui bahwa tujuan pendidikan itu sendiri bukan sekadar mencetak generasi yang pintar dengan segudang prestasi akademik dan nonakademik. Lebih dari itu, pendidikan juga bertujuan membangun generasi yang memiliki integritas yang tinggi. Generasi yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam setiap aspek kehidupan. Generasi yang bertanggung jawab dan bisa dipercaya. Selain itu, tentu saja, kita semua mendambakan generasi muda kita tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang visioner, cerdas, dan berkarakter. Bukan hanya tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang cerdas secara kognitif, tetapi di sisi lain adabnya tidak karuan.

Baca Juga: Korupsi dan Politik Denial Pejabat

Jangan sampai ketidakjujuran di ruang kelas dibiarkan begitu saja sehingga menjadi kebiasaan negatif yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sebab, bukan tidak mungkin, perilaku semacam itu menjadi penyakit menular. Tidak sedikit anak-anak kita memilih jalan pintas semacam itu karena pengaruh teman-temannya atau lingkungan sekitarnya. Ditambah lagi, bisa jadi, penegakan aturan di sekolah atau kampus yang cukup longgar membuka kesempatan bagi anak-anak kita untuk melancarkan aksi menyontek.

Selanjutnya, selaku penulis, ada beberapa tawaran solusi untuk menekan angka perilaku menyontek di lingkungan sekolah dan kampus. Solusi tersebut antara lain penguatan sistem pengawasan ketika ujian berlangsung, pemberian sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera, peran aktif guru dan dosen dalam mengampanyekan nilai-nilai kejujuran di lingkungan sekolah/kampus, penguatan integritas akademik lewat kampanye atau sosialisasi yang rutin dan berkelanjutan, serta penguatan sistem pengajaran di lingkungan pendidikan yang tidak sekadar mengutamakan nilai akademik, tetapi juga sikap, kebiasaan, dan kepribadian peserta didik.

Baca Juga: Menjaga Muruah Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Kaltim (Bagian 2)

Oleh karena itulah, kenaikan indeks pendidikan nasional tahun ini mestinya dijadikan momentum untuk totalitas melakukan pembenahan pendidikan nasional. Terutama yang berkaitan dengan integritas generasi penerus bangsa. Hal tersebut tentu saja dalam rangka mempersempit ruang kecurangan dalam setiap ujian. Jadi, evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir tetap jadi prioritas utama perbaikan. Kenaikan skor, lagi-lagi, jangan sampai berhenti di atas kertas tanpa upaya untuk mengatasi persoalan-persoalan utama yang masih menjadi pekerjaan rumah. Apalagi, ke depannya, yang kita butuhkan adalah semakin banyak kehadiran anak-anak muda yang cerdas dan berintegritas.

Anak-anak muda yang idealismenya tidak bisa ditawar atau digadaikan dengan apa pun. Anak-anak muda yang bersedia untuk berdarah-darah dalam membangun bangsa dan negara. Anak-anak muda yang rela hati untuk berproses kendatipun, misalnya, selalu dihadapkan pada kegagalan demi kegagalan. Tetapi mereka tidak putus asa. Justru anak-anak muda tersebut memilih bangkit kembali ketika terjungkal, terjatuh, atau bahkan dikoyak-koyak beragam tekanan dari segala penjuru. Ya, kita mendambakan generasi muda yang bermental patriot atau berjiwa kesatria. Pemuda yang berani berkata dan bersikap jujur kapan pun, di mana pun, dan kepada siapa pun.

Jadi, mari bersama-sama kita kokohkan tekad untuk membangun generasi muda yang berintegritas demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Untuk mengakhiri catatan ini, izinkan saya mengutip pernyataan Bung Hatta, proklamator kemerdekaan Indonesia. Dia berkata: “Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.” (*)

Editor : Almasrifah
moral dan etika integritas generasi indonesia emas