Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Prabowo-Gibran Berpeluang Ditetapkan Terpilih Hari Ini

Muhammad Rizki • Rabu, 20 Maret 2024 | 08:00 WIB

Photo
Photo

JAKARTAKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menuntaskan rekapitulasi suara nasional hari ini (20/3). Pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpeluang besar ditetapkan secara resmi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Hingga berita ini ditulis tadi malam (19/3), KPU telah menuntaskan rekapitulasi untuk 36 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. Hasilnya, Prabowo mendominasi di 34 provinsi. Dua provinsi yang gagal dimenangkan adalah Aceh dan Sumatra Barat yang jadi milik pasangan Anies-Muhaimin.

Sementara dua provinsi lain, yakni Papua dan Papua Pegunungan yang batal menjalani rekap kemarin, ditargetkan tuntas hari ini. Kedua provinsi itu harus menjalani penetapan hingga hari terakhir karena rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi baru tuntas kemarin petang. Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, situasi di Papua Pegunungan kurang kondusif. Sehingga pleno penetapan provinsi harus dilakukan di Jayapura. "Untuk Papua Pegunungan sedang pleno Tolikara di Jayapura karena situasi keamanan," ujarnya. Sementara Provinsi Papua, kemarin masih menyisakan rekap untuk Kota Jayapura. Proses itu memakan waktu hingga petang.

Sesuai jadwal, jajaran KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan terbang ke Jakarta dari Jayapura pada pukul 22.00 tadi malam. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, kemungkinan rekapitulasi kedua provinsi tersebut digelar jam 10 pagi.

Dengan range waktu tersebut, dia meyakini akan tuntas sesuai ketentuan yakni 20 Maret. "Insyaallah sesuai rentang waktu diberikan oleh UU Pemilu," ujarnya kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, KPU bakal mengumumkan hasil Pemilu 2024 sesuai jadwal. Yakni hari ini. Dia yakin, KPU mampu menyelesaikan rekapitulasi suara tepat waktu.

”Kita doakan saja semua lancar sampai tanggal 20 Maret, tepat waktu diumumkan hasil pemungutan suara,” ungkap pejabat yang pernah bertugas sebagai panglima TNI itu. Sampai kemarin, Hadi menyampaikan bahwa kondisi dan situasi pasca-pemilu masih dalam keadaan baik. Kondusivitas masih terjaga sesuai dengan harapan. ”Sebagaimana yang saya sampaikan minggu lalu, bahwa saat ini kondisinya adalah situasinya kondusif dan aman,” ucap Hadi. Dia memastikan situasi itu akan terus dijaga sampai seluruh tahapan pemilu selesai. Hadi pun percaya tensi politik juga bakal turun seiring berakhirnya semua tahapan pemilu.

Sementara itu, pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) membuka opsi membawa hasil rekap ke Mahkamah Konstitusi. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan, pihaknya terus memantau proses rekapitulasi suara nasional. Tim di lapangan terus menyampaikan laporannya terkait perkembangan perhitungan nasional. Dia menegaskan, pihaknya akan membawa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, Tim Amin masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi bahan dalam pengujian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK mendatang. "Salah satu opsinya kita bawa ke dalam sengketa pemilu," bebernya.

Selain gugatan ke MK, pihaknya sedang menggulirkan hak angket di DPR RI. Jadi, ada dua ranah hukum yang disediakan undang-undang (UU). Yaitu, pengujian PHPU ke MK dan hak angket di DPR RI. Huda menegaskan, hak angket terus bergulir. Menurutnya, beberapa anggota DPR sudah menandatangani hak angket. Para sekjen juga sudah bertemu. "Jadi kalau soal angket masih so far so good. Ready PKB, termasuk NasDem dan PKS," ungkapnya. Dia berharap hak angket bisa disetujui di rapat paripurna, sehingga bisa terbentuk panitia angket. Huda menambahkan, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan (PDIP).

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mulai mempersiapkan diri menghadapi potensi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam PHPU, posisi Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan terkait dalil kecurangan.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta jajaran di daerah menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan pemilu berjalan. "Jadi dari sekarang, mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang," kata Totok.

Dalam pengumpulan LHP tersebut, Totok meminta jajaran Bawaslu untuk memisahkan LHP Pilpres dan Pileg. Ini disebabkan berbedanya tahapan PHPU kedua jenis pemilihan tersebut di MK. Juga LHP khusus apabila terjadi dugaan pelanggaran TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif) di daerah masing-masing.

Totok menduga, permohonan peserta pemilu terkait PHPU di MK, akan lebih banyak mendalilkan permohonan yang bersifat TSM. "Jadi penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti, dipisah," jelasnya. (far/syn/lum/lyn/jpg/riz/k8)

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#pilpres 2024 #kpu #Prabowo Gibran