Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Eliminasi DBD pada 2030, DPR Sarankan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Muhammad Rizki • Senin, 1 April 2024 | 16:28 WIB

JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia (WHO) memiliki target 2030 dapat mengeliminasi kematian akibat demam berdarah dengue (DBD). Selanjutnya, Kaukus Kesehatan DPR RI dan Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue pada September 2023 sebagai platform untuk upaya bersama untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut di Indonesia. Namun, apakah wacana ini akan berhasil? Mengingat dalam empat tahun terakhir angka kematian DBD tergolong tinggi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus dengue di Indonesia menimbulkan beban penyakit yang tinggi. Dengue merupakan penyakit tular vektor sehingga pendekatannya harus komprehensif. “Kita harus mengendalikan vektornya yaitu nyamuk tetapi dan juga menangani manusianya melalui diagnostik yang akurat dan tata laksan kasus yang tepat,” katanya. Cara ini dianggap dapat menghentikan penularan dan kematian dapat dicegah.

Budi menjelaskan, untuk mencapai target nol kematian akibat dengue, Kemenkes memiliki strategi empat pilar. Yakni promotif preventif, surveilans, intervensi medis, dan terapeutik. Pada kesempatan lain, Budi juga bicara terkait nyamuk wolbachia yang digadang dapat menurunkan DBD. Ada lima kota yang menjadi pilot project. Kota tersebut adalah Bandung, Bontang, Kupang, Jakarta, dan Semarang. “Kita lakukan itu karena contohnya di Yogyakarta turun jauh.  Dengue secara total naik di dunia karena pengaruh iklim. Tapi di Kota Yogyakarta itu satu-satunya kota yang turun sejak Wolbachia diluncurkan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi upaya koalisi bersama dalam mengejar target nol kematian akibat dengue di Indonesia. “Upaya yang diambil untuk mencapai nol kematian akibat dengue harus diapresiasi dan diperkuat dengan peraturan yang baik,” katanya. Melki menambahkan, upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah juga harus ikut berkontribusi dan memastikan implementasi penanggulangan DBD di daerah berjalan efektif.

Anggota Komisi IX DPR RI lainnya Edy Wuryanto menyoroti peran serta masyarakat yang turun. Menurutnya pada tahun 90an upaya pemberantasan DBD yang melibatkan publik begitu gencar. Sehingga muncul gotong royong masyarakat dalam membersihkan lingkungan. “Akhir-akhir ini saya lihat PSN (pemberantasan sarang nyamuk) lemah tapi justru mengandalkan vaksinasi atau wolbachia. Pelibatan masyarakat rendah,” tuturnya.

Menurutnya pemerintah perlu memikirkan penyiapan SDM kesehatan di sektor kesehatan masyarakat. Tujuannya, dapat menggerakan masyarakat agar memandirikan masyarakat. “Tidak semua urusan kesehatan itu selesai dengan pemerintah,” ungkap Edy. (lyn)

Editor : Muhammad Rizki
#Demam berarah dengue #dbd