Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ini Tanggapan Aguan, Bos Properti Agung Sedayu Group Perihal Mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN

Rikip Agustani • Rabu, 5 Juni 2024 | 10:21 WIB

Sugianto Kusuma.
Sugianto Kusuma.

SEPAKU-Setelah mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN,  kemudian Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dan wakil kepala Otorita IKN, dikhawatirkan berdampak pada sikap investor karena menilai adanya permasalahan. Di tengah teka-teki itu, Pemimpin Konsorsium Nusantara Sugianto Kusuma alias Aguan yang menjadi investor swasta pelopor di IKN berharap, Basuki dan Raja Juli Antoni mampu mengambil keputusan dengan cepat.

Segera memberikan kepastian investasi kepada investor di IKN tanpa ingin membandingkan kepala dan wakil kepala Otorita IKN sebelumnya. "Harapannya (Plt kepala Otorita IKN) bisa mengambil cepat keputusannya. Dan yang sudah lewat jangan kita komentari," katanya kepada Kaltim Post usai Groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN, Kecamatan Sepaku, Selasa (4/6). Bos properti Agung Sedayu Group ini menuturkan, presiden sudah menegaskan bahwa memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk berinvestasi di IKN. Kemudian berpesan kepada para pengusaha untuk tidak melepaskan kesempatan berinvestasi di IKN.

Baca juga: Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Sebelum Ini Wakilnya Juga Mundur

"Sudah jelas pak presiden ngomong begitu. Perbandingan harga (tanah) di sini dengan Balikpapan sudah tahu semuanya. Apalagi ini infrastruktur. Dan menjadi satu kawasan hijau. Buat kawasan perumahan sangat sangat nyaman sekali," ucap dia. Selain itu, dia menyebut presiden juga sudah sangat jelas menyampaikan bahwa memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera mengambil keputusan. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan bisnis dan investasi di IKN. "Arahan presiden untuk jajarannya bagaimana pro bisnis," kata Aguan.

Kepada Kaltim Post, dia kemudian menyampaikan progres pembangunan Hotel Nusantara IKN. Hotel yang dibangun di atas lahan seluas 20.164 meter persegi dengan tinggi bangunan 43,10 meter ini, telah mencapai 90 persen. Dia pun optimistis proyek rampung bulan depan. Bangunan hotel yang terdiri dari sembilan lantai itu, dilengkapi 191 kamar dengan enam tipe. Yaitu Premier Twin sebanyak 61 kamar, Premier King (102 kamar), Junior Suite (14 kamar), Executive Suite (12 kamar), Disable Room (1 kamar), dan President Suite (1 kamar). Total investasi proyek Hotel Nusantara senilai Rp 20 triliun.

"Hotel Nusantara sudah 90 persen. Sebelum 17 Agustus sudah siap semuanya. Siap dihuni. Pokoknya bulan 7 (Juli) sudah selesai," sebutnya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan, presiden telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku wakil kepala Otorita IKN. Mensesneg menambahkan penunjukan plt agar segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula. “Yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” katanya.

Baca juga: Teruskan Tugas Bambang Susantono, Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala OIKN

Sementara itu, Basuki Hadimuljono dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt kepala OIKN dengan Raja Juli Antoni adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN. Ia menambahkan, perlunya penyelesaian terkait permasalahan lahan di IKN juga merupakan latar belakang penunjukan Raja Juli Antoni sebagai wakil ketua OIKN. “Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN,” kata Basuki.

Di samping itu, ia dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” katanya. (riz)

 
Editor : Muhammad Rizki
#Aguan Sugianto #Agung Sedayu Group #hotel nusantara ikn