Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pilkada Kaltim: Bawaslu Temukan Enam Kejadian Khusus dalam Coklit, Tak Sesuai Aturan

Bayu Rolles • Senin, 8 Juli 2024 | 16:07 WIB
DATA VALID: Bawaslu tempuh pengawasan melekat pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada se-Kaltim. Di pekan pertama, para pengawas temukan enam kejadian khusus. (Foto: Bawaslu Kaltim)
DATA VALID: Bawaslu tempuh pengawasan melekat pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada se-Kaltim. Di pekan pertama, para pengawas temukan enam kejadian khusus. (Foto: Bawaslu Kaltim)

KALTIMPOST.ID, Penyusunan data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah bergulir sejak 24 Juni lalu. Bawaslu Kaltim lewat pengawas kelurahan/desa (PKD) yang tersebar di 10 kabupaten/kota menempuh pengawasan melekat untuk mengawal coklit yang dijalankan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). 

Hal itu ditempuh agar coklit menghasilkan data valid masyarakat yang berhak menggunakan hak pilihnya. Sepanjang 24 Juni - 5 Juli 2024, Bawaslu mencatat ada enam kejadian khusus yang terjadi di empat kabupaten/kota se-Kaltim. "Ada temuan dalam proses coklit yang tak sesuai mekanisme dan aturan," ungkap Galeh Akbar Tanjung, komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas lewat pers rilis, Senin (8/7).

Enam temuan itu terjadi di empat daerah, yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Bontang. Di Balikpapan, sambung dia, pantarlih tak menempel stiker di setiap rumah yang sudah dicoklit dan hanya disimpan di dalam. Lalu, daftar pemilih yang harusnya berjumlah empat orang hanya tertulis dua orang di stiker coklit. "Di Balikpapan juga ada pantarlih yang tak menjalankan tugasnya. Malah dilimpahkan ke orang lain," bebernya.

Untuk Bontang, stiker coklit yang seharusnya digunakan untuk setiap keluarga malah diisi tiga kepala keluarga. Dari Paser, lanjut Galeh, ada coklit yang diproses tanpa disertai kartu keluarga. "Terakhir dari Kukar. Ditemukan ada satu pensiunan Polri yang belum terdaftar dalam pemilih baru potensial," ulasnya. 

Dari enam temuan itu, Bawaslu menghimbau agar KPU Kaltim lewat KPU kabupaten/kota menempuh pencermatan dan akurasi data yang mumpuni dalam penyusunan data pemilih ini. Serta memastikan proses yang berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada. 

Pihaknya juga meminta agar para peserta pemilu dan masyarakat turut aktif mengawal coklit yang sedang berjalan. "Jika menemukan potensi kerawanan atau dugaan pelanggaran bisa dilaporkan ke posko kawal hak pilih yang dibuka Bawaslu Kaltim atau Bawaslu kabupaten/kota," ucapnya mengakhiri. 

Editor : Uways Alqadrie