Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PNS Menanti Kabar Kenaikan Gaji, Menunggu Diumumkan Presiden Jokowi

Uways Alqadrie • Selasa, 23 Juli 2024 | 07:00 WIB

Gaji PNS 2024
Gaji PNS 2024
KALTIMPOST.ID, Pegawai negeri sipil sedang harap-harap cemas. Wacana kenaikan gaji masih dalam pembahasan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2024 mendatang.

 

2024 lalu, kenaikan gaji PNS diumumkan Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI Jakarta, satu hari menjelang perayaan Kemerdekaan RI. Adapun nilainya ditetapkan sebesar 8 persen. 

Wacana kenaikan gaji PNS 2025 muncul seiring dengan rencana peningkatan kualitas belanja pegawai lewat penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. 

Photo
Photo

Kemudian secara resmi ditandai dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini seperti apa ya pasti disampaikan nanti di situ,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7).

 

Lebih lanjut, Isa belum bisa memastikan perihal wacana kenaikan gaji ASN tersebut. Kenaikan gaji PNS tidak hanya berbentuk kenaikan gaji pokok.

 

Menurut Isa, penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan dalam bentuk perbaikan pembayaran tunjangan kinerja atau tukin. Selain itu, kenaikan gaji bisa juga diberikan dalam bentuk pemberian insentif lain bagi PNS.

 

“Nanti dibicarakan dulu, kita belum ini (putuskan), penyesuaian bisa banyak bentuknya. Ada kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan dengan perbaikan tunjangan kinerja bisa, atau memberikan insentif yang lain juga bisa,” pungkasnya.

Baca Juga: Parkir Teras Samarinda di Jalan Gajah Mada Butuh Rp 963 Juta

Editor : Uways Alqadrie
#pns #pegawai negeri sipil #2024 #gaji #gaji pns 2024