Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bagi-Bagi Konsesi Tambang Batu Bara, Wajib Memperdayakan Ekonomi Lokal di Kaltim

Muhammad Ridhuan • Senin, 5 Agustus 2024 | 07:05 WIB
POLA MUSIMAN: Permintaan batu bara diprediksi kembali menurun pada triwulan pertama tahun ini.
POLA MUSIMAN: Permintaan batu bara diprediksi kembali menurun pada triwulan pertama tahun ini.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Kaltim menjadi “arena baru” organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mendapat konsesi pertambangan dari pemerintah. Di tengah masih banjirnya kritik dan kontra publik, kebijakan bagi-bagi konsesi lahan eks-perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) tersebut juga punya potensi baru dalam meningkatkan ekonomi Kaltim.

Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Batubara (APBS) Samarinda Umar Vaturusi menjelaskan, bisnis pertambangan berbeda dengan sektor lainnya. Batu bara khususnya, adalah komoditas yang terukur dari kuota produksi hingga penjualan dan pasarnya. Adapun kemunculan ormas keagamaan sebagai “pemain baru” di sektor itu, menurutnya tidak akan menimbulkan masalah.

“Kami melihat untuk saat ini tidak akan berpengaruh kepada bisnis dan kami (pengusaha batu bara) secara umum. Namun tidak tahu nanti ke belakang ya setelah benar-benar ada kegiatan,” ujar Umar kepada Kaltim Post, Sabtu (3/8) sore.

Bagi pengusaha pertambangan, dengan kehadiran ormas keagamaan sebenarnya bisa memberikan gambaran dan pembelajaran kepada publik. Karena dulu, ketika tambang seperti batu bara pengelolaannya dikuasai murni oleh perusahaan pertambangan, sering muncul kritik dan aksi dari ormas termasuk yang kini berkeinginan dan mendapatkan jatah konsesi dari pemerintah.

“Dulu ‘kan sering demonstrasi kalau ada dampak dari pertambangan. Sekarang pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka (ormas). Sehingga kami berkeyakinan dan berharap mereka juga bisa idealis dengan dulu yang mereka suarakan, jika tambang begini begitu tidak baik. Sekarang kita bisa lihat bagaimana mereka menambang. Tunjukkan cara menambang yang baik seperti apa,” beber Umar.

Adapun sejumlah skema kerja sama pertambangan antara ormas keagamaan dengan perusahaan tambang yang sudah eksis juga disambut positif. Menurutnya, akan lebih baik lagi jika yang dilibatkan adalah perusahaan di daerah. Sehingga memberikan efek langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Memang lebih baik (ada kerja sama) dengan orang daerah. Kontraktor daerah. Itu akan menciptakan multiplier effect. Saya pikir mereka jangan sampai eksklusif. Karena batu bara ini punya efek berganda yang luar biasa. Apalagi dengan melibatkan orang lokal,” sebutnya.

Dengan status ormas keagamaan, dirinya melihat potensi hasil dari pertambangan berdampak lebih luas. Terutama kepada pengikut yang juga merupakan warga daerah. “Bagaimana pun arahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Gabungan Pengusaha Ekspor Impor (GPEI) Kaltim Mohammad Hamzah menyebut, meski sudah mendapat konsesi pertambangan dari pemerintah, ormas keagamaan disebutnya harus tetap membentuk sebuah badan usaha sendiri untuk mengelola pertambangan. Namun dirinya tetap menyuarakan sebuah kekhawatiran.

“Kita ketahui bersama, pertambangan adalah sektor yang memiliki daya rusak alam dan konflik yang cukup besar. Jika terjadi persoalan, pemerintah bisa bertindak kalau itu perusahaan. Tetapi bagaimana jika ini ormas? Apakah pemerintah mampu, tegas kepada ormas seperti kepada perusahaan-perusahaan tambang yang lain jika mereka melanggar tata cara penambangan yang baik. Ini kekhawatiran saya,” ungkap Hamzah.

Adapun pada proses produksi sampai pasarnya, Hamzah menyebut itu akan kembali kepada kemampuan ormas tersebut. Sekali lagi yang terpenting baginya, pemerintah mampu tegas dalam menjaga tata kelola pertambangan yang baik terutama kepada ormas keagamaan. “Ingat, dunia pertambangan ini kompleks. Tidak sekedar gali tanah, angkut lalu jual. Ada pasar yang menginginkan batu bara yang bersih,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, ada peran ormas keagamaan sebagai penyeimbang dan penjaga negara. Agar tidak bersikap sewenang-wenang hingga menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun dengan keterlibatan ormas dalam dunia yang sarat kepentingan penguasa, dirinya khawatir peran tersebut bisa hilang.

“Misal, ketika tambang tidak dikelola dengan baik oleh perusahaan yang dibentuk ormas. Ketika ada masalah, maka timbul tekanan, sejauh mana ormas bisa tetap independen?” sebutnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan lahan hasil penciutan eks-PKP2B milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutim untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Itu setelah sikap PBNU yang menerima tawaran konsesi pertambangan. Adapun menyusul kemudian dari PP Muhammadiyah, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia belum menyebut lahan tambang mana yang nanti akan dikelola Muhammadiyah.

“Insyaallah kita akan berikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar KPC (Kaltim Prima Coal). Nah yang mananya saya lapor dulu ke presiden,” ujar Bahlil pekan lalu.

Selain di KPC, Kaltim punya sejumlah lahan perusahaan bekas PKP2B atau sebagian lahan dari PKP2B yang berpotensi akan dikelola oleh ormas setelah mengalami penciutan. Antara lain Indominco Mandiri di Kutim dan Kota Bontang, Kendilo Coal Indonesia dan Kideco Jaya Agung di Paser, Multi Harapan Utama di Kukar dan Samarinda dan Tanito Harum di Kukar. (rom)

Editor : Romdani.
#nahdatlul ulama #muhammadiyah #Konsesi Batu Bara #pengusaha #kaltim #pertambangan #batu bara #ormas