Mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas di setiap tahapan yang berjalan menjadi atensi khusus para penyelenggara pemilu.
“Selain memastikan kesiapan TPS ramah disabilitas, KPU juga mengintegrasikan isu-isu disabilitas ke dalam tahapan yang berjalan,” ungkap Abdul Qayyim Rasyid, komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rabu 7 Agustus 2024
Salah satu contohnya mengawal implementasi penyusunan visi-misi dan program kerja bakal pasangan calon (bacalon) kepala daerah yang inklusif dalam sosialisasi yang digelar 2 Agustus lalu. KPU, lanjut dia, juga bekerja sama dengan wadah atau organisasi disabilitas di Kaltim dalam menyosialisasikan penggunaan hak pilih.
Tak luput, mengevaluasi apa saja sarana dan prasarana untuk mempermudah mereka ke tempat pemungutan suara nantinya. Untuk data sebaran pemilih disabilitas masih menunggu ditetapkannya daftar pemilih tetap.
“Saat ini masih penyusunan DPS (daftar pemilih tetap) di kabupaten/kota. Merujuk jadwal, DPT kemungkinan rampung di September nanti,” terangnya.
Jika DPS sudah ditetapkan kabupaten/kota, KPU punya data tersebar di mana saja serta memastikan jenis disabilitas pemilih tersebut. Dengan data tersebut, barulah KPU bisa memastikan kelengkapan fasilitas yang diperlukan.
Selain memastikan upaya tersebut, Qayyim mengaku terus memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih terkait pentingnya hak suara mereka nanti untuk kemajuan Kaltim lima tahun ke depan. Mengingat Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebelumnya, pada 2018, parmas hanya berkisar 48 persen.
“Saat ini memang belum ada target skala nasional terkait parmas Pilkada. Kami berharap parmas di Pilkada Serentak di Kaltim bisa sama dengan Pemilu Serentak Februari lalu,’ singkat mantan Ketua KPU Paser ini.
Editor : Uways Alqadrie