KALTIMPOST.ID, Orang tua Amellinda Sari alias Amel (9), Salfinus Mulyono dan Rustina Yutwilda telah menjalani pemeriksaan di Polres Kutai Barat.
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita. Pasangan tersebut diperiksa terpisah. Hingga pukul 13.30 Wita tadi, keduanya masih menjalani pemeriksaan didampingi 4 pengacara yang telah ditunjuk keluarga Amel, yakni Samuel R, Alberto Chandra, Nopi Cilikus Udi, dan Tommy Tius.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Kutai Barat tentang hasil pemeriksaan sementara dari orang tua Amel. Namun salah satu kuasa hukum Cilikus Udi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Saat ini keduanya sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kubar," ungkapnya.
Amel, belajar yang duduk di kelas 3 tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala tanpa rambut dan tanpa kaki kiri. Kaki kanan juga terlihat patah, celana dan sandal korban terpisah jauh dari jasadnya yang separuh terkubur di dalam lumpur.
Kamis (15/8/2024) 14.00 Wita, jenazah Amel dimakamkan di pemakaman umum Kampung Jengan Danum, letaknya tidak jauh dari lokasi Amel ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Editor : Uways Alqadrie