KALTIMPOST.ID, Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan jilbab tampil dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).
Penampilan mereka dengan hijab menjadi sorotan setelah sebelumnya terjadi polemik terkait larangan penggunaan jilbab yang diberlakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atas alasan keseragaman.
Anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab tampak bersiap di Lapangan Istana Negara pada pukul 08.00 Wita, dengan semangat meneriakkan yel-yel sebelum bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada pukul 11.00 Wita.
Polemik ini bermula dari beredarnya foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 di IKN pada Selasa (13/8) yang menunjukkan tidak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.
Hal ini menimbulkan dugaan publik bahwa ada larangan penggunaan jilbab, yang kemudian diperkuat oleh pernyataan dari PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) bahwa ada 18 anggota Paskibraka yang biasa memakai jilbab sejak proses seleksi.
Menanggapi kontroversi yang berkembang, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers pada Rabu (14/8), di mana ia membantah bahwa BPIP memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab.
Yudian menjelaskan bahwa keputusan melepas jilbab pada saat pengukuhan dilakukan atas dasar kesukarelaan anggota Paskibraka, mengikuti peraturan yang ada. Dia juga menyebutkan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam surat pernyataan yang bermeterai Rp 10 ribu.
Namun, akibat kritik keras yang muncul, Yudian akhirnya meminta maaf kepada publik pada Kamis (15/8) dan mencabut larangan tersebut.
Yudian menyatakan bahwa Paskibraka putri yang mengenakan jilbab diizinkan untuk tetap memakai jilbab saat bertugas dalam upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus, mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Heru Budi Hartono, yang juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, telah mengonfirmasi bahwa anggota Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat gladi bersih di IKN pada Rabu pagi (14/8).
Heru menegaskan bahwa mereka yang biasa mengenakan jilbab diperbolehkan untuk tetap menggunakannya selama upacara.
Keputusan untuk mencabut larangan jilbab ini diambil setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI bahkan menyebut kebijakan awal BPIP sebagai tindakan yang tidak bijak dan melanggar konstitusi serta Pancasila.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Pindah ke IKN, Ini Keuntungan yang Akan Didapat PPU Versi Mudyat Noor...
Dengan keputusan terbaru ini, diharapkan polemik terkait jilbab di kalangan anggota Paskibraka dapat mereda, dan upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN dapat berlangsung dengan khidmat tanpa ada lagi kontroversi terkait aturan pakaian. (*)
Editor : Dwi Puspitarini