Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi mengatakan, pembongkaran makam untuk keperluan autopsi dilakukan besok, 20 Agustus 2024.
"Besok pagi kita lakukan pembongkaran untuk kepentingan autopsi," ungkap Asriadi kepada Kaltimpost.id, Senin (19/8/2024).
Asriadi menambahkan, setelah dibongkar makam dilanjutkan autopsi oleh tim dokter forensik yang digelar di RSUD Harapan Insan Sendawar.
Polisi terpaksa harus membongkar makam karena belum bisa melakukan autopsi saat belum dikuburkan karena ditolak pihak keluarga.
Namun belakangan atas dasar pertimbangan ingin memastikan penyebab meninggalnya mendiang Amel, orang tua setuju autopsi dan telah membuat surat persetujuan untuk autopsi jasad Amel yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar 13 Agustus lalu.
Pembongkaran makam akan dilaksanakan besok pagi hari harapannya setelah autopsi, jenasah mendiang Amel segera bisa dimakamkan kembali.
Autopsi merupakan bagian dari penyelidikan sebab autopsi jenazah sangat penting untuk mengetahui penyebab kematian mendiang Amel.
"Untuk dokter forensik yang akan hadir berasal dari Balikpapan. Semua biaya kegiatan penyelidikan ini ditanggung negara, dalam hal ini kepolisian. Karena penyelidikan ini menjadi atensi pimpinan kami agar penyebab kematian Amel dapat diungkap dengan jelas penyebabnya, sehingga masyarakat tidak berspekulasi," tegasnya.
Orangtua mendiang Amel, Salfinus Mulyono dan Rustina Yutmilda melalui tim pengacara menyatakan mereka sudah menandatangani surat persetujuan autopsi, usai diperiksa sebagai saksi di Mapolres Kubar Jumat (16/8) lalu.
Sebelumnya Amel dilaporkan hilang sejak Kamis 1 Agustus 2024. Hilangnya korban Amel berawal ia bersama kedua adiknya yang masing-masing duduk di kelas 2 dan 1 SD, berangkat menuju Sekolah Dasar 002 Jengan Danum, semenjak itu korban tidak diketahui keberadaannya.
Amel ditemukan tidak bernyawa 13 Agustus atau 13 hari kemudian. Dua hari kemudian pihak warga memutuskan memakamkan jenazah di pemakaman Kampung Jengan Danum, letaknya tidak jauh dari lokasi Amel ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Editor : Uways Alqadrie