KALTIMPOST.ID, Sejumlah Kementerian dan Lembaga telah mengumumkan formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.
Namun pada tahun ini, ada yang berbeda dengan penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya. Di mana, selain alokasi kebutuhan umum, ada pula kebutuhan khusus yang diprioritaskan untuk putra/putri wilayah Kalimantan.
Yang nantinya akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk sementara alokasi paling sedikit adalah 2 formasi pada Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) dan terbanyak adalah 29 formasi di Otorita IKN.
Berikut kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan alokasi formasi kebutuhan khusus untuk putra/putri wilayah Kalimantan pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga: WASPADA! Kaltim Berpeluang Terkena Dampak Gempa Megathrust Utara Sulawesi
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) : 18 FORMASI
BPOM membuka formasi penerimaan CPNS tahun anggaran 2024 sebanyak 781 formasi. Dari jumlah formasi tersebut kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan untuk jabatan teknis sebanyak 18 formasi.
Dengan penempatan Zona 1 atau Badan POM Pusat. Kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan tersebut adalah Jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama sebanyak 4 formasi.
Kemudian Jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama untuk Biro Perencanaan dan Keuangan sebanyak 1 formasi, Jabatan Analis Hukum Ahli Pertama untuk Biro Hukum dan Organisasi sebanyak 1 formasi, Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama untuk Biro Hukum dan Organisasi serta Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan sebanyak 2 formasi.
Lalu, Jabatan Analis Kerja Sama Ahli Pertama pada Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat sebanyak 1 formasi. Ada pula Jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Keuangan sebanyak 1 Formasi, Jabatan Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat I dan Inspektorat II sebanyak 2 formasi.
Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 1 formasi, Jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil sebanyak 1 formasi, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Biro Umum, Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan sebanyak 2 formasi.
Jabatan Penata Laksana Barang Terampil sebanyak 1 formasi, dan Jabatan Perencana Ahli Pertama sebanyak 1 formasi.
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK): 12 FORMASI
KPK membutuhkan CPNS untuk tahun anggaran 2024 sebanyak 230 formasi. Dengan kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan sebanyak 12 formasi.
Meliputi Jabatan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat sebanyak 2 formasi, lalu Jabatan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi sebanyak 7 formasi.
Jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil pada Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak 3 formasi.
Baca Juga: Langkah Tegap Paskibraka di IKN Dianggap Tidak Seirama: Purna Paskibra Klaim Gerakan Sudah Benar
SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI (SETJEN DPR RI): 15 FORMASI
Setjen DPR RI membutuhkan CPNS sebanyak 302 formasi. Dan kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan sebanyak 15 formasi, untuk Jabatan Pengelola Keprotokolan sebanyak 15 formasi pada Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Persidangan, serta Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat.
Tugasnya melaksanakan kegiatan keprotokolan DPR RI dan Sekretariat Jenderal dalam kategori acara atau upacara sesuai dengan pedoman yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar. Dengan rentang penghasilan Rp 2.485.900 hingga Rp 5.187.900.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka! Tersedia 250.407 Formasi, Ini Perincian dari Setiap Instansi
OTORITA IBU KOTA NUSANTARA (IKN): 29 FORMASI
Otorita IKN menyediakan kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan sebanyak 29 formasi dari alokasi kebutuhan Jabatan CPNS di lingkungan Otorita IKN untuk tahun anggaran 2024 sejumlah 600 formasi.
Rincian kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan adalah Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama pada Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Direktorat Kepatuhan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKK) sebanyak 1 formasi, Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Direktorat Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) sebanyak 1 formasi, Jabatan Auditor Terampil pada Direktorat Pengawasan Dan Audit Internal UKK sebanyak 1 formasi.
Jabatan Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil pada Direktorat Pelayanan Dasar Deputi Bidang Sosbudpemas sebanyak 2 formasi.
Jabatan Pemadam Kebakaran Pemula Direktorat Lingkungan Hidup Dan Penanggulangan Bencana Deputi Bidang LHSDA sebanyak 1 formasi (untuk SMA IPS/SLTA/SMA Sederajat/Persamaan SLTA (PAKET C)/SMA IPA/SMK).
Jabatan Penata Laksana Barang Terampil pada Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan Sekretariat Otorita IKN sebanyak 2 formasi.
Jabatan Pengawas Benih Tanaman Pemula pada Direktorat Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan Dan Sumber Daya Air Deputi Bidang LHSDA sebanyak 1 formasi (untuk SMK Pertanian), Jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula pada Direktorat Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Deputi Bidang LHSDA sebanyak 1 formasi (untuk SMK Perpetaan/SMK Pertanian/SMK Kehutanan).
Jabatan Perekayasa Ahli Pertama pada Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Deputi Bidang Sarpras sebanyak 1 formasi, Jabatan Perekayasa Ahli Pertama pada Direktorat Transformasi Hijau Deputi Bidang THD sebanyak 1 formasi.
Jabatan Perekayasa Ahli Pertama pada Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital Deputi THD sebanyak 1 formasi, Jabatan Polisi Kehutanan Pemula pada Direktorat Ketenteraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan sebanyak 2 formasi (untuk SMK Kehutanan).
Jabatan Polisi Kehutanan Pemula pada Direktorat Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan sebanyak 2 formasi (untuk SMK Kehutanan), Jabatan Polisi Pamong Praja Pemula pada Direktorat Ketenteraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan sebanyak 2 formasi (untuk SMA IPS/SLTA Kejuruan/Persamaan SLTA (Paket C)/SMA IPA/ SMK).
Jabatan Polisi Pamong Praja Terampil pada Direktorat Ketenteraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan sebanyak 2 formasi, Jabatan Pranata Keuangan APBN Terampil pada Direktorat Pengawasan Dan Audit Internal UKK sebanyak 2 formasi.
Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama pada Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital Deputi THD sebanyak 2 formasi, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Sumber Daya Manusia Dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Otorita IKN sebanyak 1 formasi.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kisah Perjuangan Menunggu 7 Tahun sebelum Menikah dengan Mbak Lir
SEKRETARIS JENDERAL (SETJEN) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) RI: 12 FORMASI
Setjen KPU RI memerlukan CPNS untuk tahun anggaran 2024 sebanyak 3.287 formasi. Dengan kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan sebanyak 12 formasi. Dengan Jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang Undangan pada Sekretariat Jenderal KPU RI sebanyak 1 formasi.
Jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada pada Sekretariat Jenderal sebanyak 1 formasi, Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama pada pada Sekretariat Jenderal KPU RI sebanyak 9 formasi, dan Pranata Komputer Ahli Pertama pada pada Sekretariat Jenderal KPU RI sebanyak 1 formasi.
Baca Juga: Pria di Balikpapan Curi Motor Tetangga, Ketahuan setelah Aksinya Terekam CCTV
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (BASARNAS): 2 FORMASI
Basarnas membutuhkan 1.388 formasi pada penerimaan CPNS tahun anggaran 2024. Dengan kebutuhan khusus untuk putra/putri asli Kalimantan sebanyak 2 formasi.
Untuk Jabatan Asisten Statistisi Terampil pada Direktorat Bina Potensi Deputi Bidang Bina Tenaga Dan Potensi Pencarian Dan Pertolongan sebanyak 1 formasi, Jabatan Asisten Statistisi Terampil pada Direktorat Operasi Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan, dan Kesiapsiagaan sebanyak 1 formasi.
Sementara itu berdasarkan alokasi zona atau wilayah penempatan untuk kebutuhan umum, juga disediakan Zona Kalimantan.
Untuk Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula Wilayah Pulau Kalimantan total kebutuhan sebanyak 180 formasi dan Unit Kerja Penempatan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan mendapat alokasi kebutuhan umum sebanyak 55 orang.
Lalu Jabatan Asisten Statistisi Terampil Wilayah Pulau Kalimantan total kebutuhan 2 formasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan sebanyak 1 formasi kebutuhan khusus disabilitas.
Jabatan Pengelola Layanan Kesehatan Wilayah Pulau Kalimantan sebanyak 2 formasi untuk penempatan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan alokasi kebutuhan umum sebanyak 1 formasi.
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF (KEMENPAREKRAF): 15 FORMASI
Kemenparekraf membutuhkan formasi CPNS pada tahun anggaran 2024 sebanyak 392 formasi.
Dengan kebutuhan formasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 15 formasi. Namun tidak dirinci alokasi penempatan untuk formasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan ini.
KEJAKSAAN RI: 19 FORMASI
Kejaksaan RI akan merekrut sebanyak 9.694 formasi CPNS pada tahun anggaran 2024. Dengan kebutuhan formasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 19 formasi CPNS tenaga teknis.
Rinciannya adalah Jabatan Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 4 formasi, Jabatan Arsiparis Terampil sebanyak 5 formasi, dan Jabatan Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 10 formasi.
Dengan unit penempatan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi pada 34 provinsi, dan Rumah Sakit Adhyaksa.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Gabung Oxford United: Langkah Besar Sepak Bola Indonesia di EFL Championship
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (KEMENKUMHAM): 24 FORMASI
Kemenkumham membutuhkan 9.070 formasi pada penerimaan CPNS tahun anggaran 2024. Dengan kebutuhan formasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 24 formasi. Untuk penempatan 11 Unit Pusat dan 33 Kantor Wilayah.
Rinciannya adalah Jabatan Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan jumlah kebutuhan 273 formasi dengan alokasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 2 formasi untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
Jabatan Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur jumlah kebutuhan 115 formasi dengan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 2 formasi untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
Jabatan Ahli Pertama Pemeriksa Paten sebanyak 1 formasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak dari jumlah kebutuhan 20 formasi untuk Unit Pusat.
Kemudian Jabatan Ahli Pertama Pemeriksa Desain Industri kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 1 formasi dari jumlah kebutuhan sebanyak 25 untuk Unit Pusat.
Jabatan Ahli Pertama Analis Hukum kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 3 formasi dengan jumlah kebutuhan 218 formasi untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
Jabatan Ahli Pertama Analis Kebijakan dengan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 3 formasi dari jumlah kebutuhan 224 formasi untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
Jabatan Ahli Pertama Auditor alokasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 2 formasi dari jumlah kebutuhan 35 formasi untuk Unit Pusat.
Jabatan Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 1 formasi dengan jumlah kebutuhan 18 formasi untuk Unit Pusat.
Jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer alokasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 7 formasi dari jumlah kebutuhan 421 formasi untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah. Kemudian Jabatan Ahli Pertama Dokter Gigi (Umum) dengan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 1 formasi dari jumlah kebutuhan 50 formasi untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
Dan Jabatan Terampil Perawat kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 1 formasi dari jumlah kebutuhan 125 formasi untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL (BRIN): 25 FORMASI
BRIN membutuhkan sebanyak 500 formasi pada seleksi CPNS tahun anggaran 2024. Dengan jenjang pendidikan minimal doktor atau strata 3.
Dan menyediakan formasi kebutuhan Putra/Putri Wilayah Kalimantan, yang diperuntukkan bagi peserta seleksi sesuai kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk Jabatan Peneliti Ahli Muda pada pada Sekretariat Utama dengan jumlah 25 formasi.
Baca Juga: Target Pekan Ini: DPRD Balikpapan Bahas Perubahan APBD 2024, Fokus pada Program Super Prioritas
KEMENTERIAN PERTANIAN (KEMENTAN): 24 FORMASI
Kementan membuka formasi penerimaan CPNS pada tahun anggaran 2024 sebanyak 1.212 formasi. Dengan kebutuhan formasi kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan sebanyak 24 formasi.
Rinciannya adalah Jabatan Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal sebanyak 1 formasi.
Jabatan Perencana Ahli Pertama pada Sekretariat Inspektorat Jenderal sebanyak 1 formasi, Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama pada Biro Hubungan Masyarakat Dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal sebanyak 1 formasi.
Jabatan Pranata Keuangan APBN Terampil pada Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebanyak 1 formasi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan sebanyak 1 formasi.
Jabatan Penata Kelola Sistem Dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebanyak 1 formasi, Penata Kelola Sistem Dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak 1 formasi.
Jabatan Penata Kelola Sistem Dan Teknologi Informasi pada Pusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian Sekretariat Jenderal sebanyak 1 formasi, Jabatan Penata Laksana Barang Terampil pada Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebanyak 1 formasi.
Jabatan Pengawas Alat Dan Mesin Pertanian Ahli Pertama pada Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak 1 formasi.
Jabatan Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama pada Direktorat Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 1 formasi, Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal sebanyak 1 formasi.
Jabatan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama pada Direktorat Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak 1 formasi.
Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama pada Pusat Perpustakaan Dan Literasi Pertanian Sekretariat Jenderal sebanyak 1 formasi, Jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Badan Standardisasi Instrumen Pertanian sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Pengelolaan Keuangan Apbn pada Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Pertama pada Direktorat Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak 1 formasi.
Jabatan Analis Standardisasi Ahli Pertama pada Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian sebanyak 1 formasi, Jabatan Arsiparis Ahli Pertama pada Sekretariat Inspektorat Jenderal sebanyak 1 formasi.
Jabatan Arsiparis Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebanyak 1 formasi, Jabatan Arsiparis Terampil pada Biro Umum Dan Pengadaan Sekretariat Jenderal sebanyak 1 formasi.
Jabatan Medik Veteriner Ahli Pertama pada Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan sebanyak 1 formasi. (*)
Editor : Dwi Puspitarini