KALTIMPOST.ID, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin serius mengembangkan sayapnya ke sektor bisnis pertambangan setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan ini.
PBNU secara resmi mendapat izin untuk menggarap lahan bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, bersama Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (22/8) untuk membahas rencana pengelolaan lahan tersebut.
"Kami menghadap Presiden untuk menyampaikan terima kasih atas IUP yang telah diberikan kepada PBNU," ujar Yahya Cholil Staquf kepada media usai pertemuan.
Lahan bekas tambang yang diberikan kepada PBNU memiliki luas sekitar 26 ribu hektare. Meski baru sebagian kecil dari lahan tersebut yang dieksplorasi, PBNU berencana memulai kegiatan produksi pada awal tahun depan.
"Kami berharap pada Januari 2025, kami sudah bisa mulai bekerja," tambah Yahya.
Pemberian konsesi tambang ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang melalui badan usaha milik ormas tersebut.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga: Rekomendasi Pilkada di Samarinda, Balikpapan, dan Kukar Akan Diumumkan Partai Demokrat Pekan Depan
Lahan yang diberikan kepada PBNU berasal dari lahan eks-KPC, yang menurut laporan PT Bumi Resources Tbk, memiliki cadangan batu bara sebesar 1,01 miliar ton hingga 31 Desember 2021, dan sumber daya mencapai 5,85 miliar ton.
Hingga akhir 2023, total cadangan PT KPC mencapai 679 juta ton dengan sumber daya sebesar 4,39 miliar ton.
Selain rencana bisnis tambang, PBNU juga menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Yahya Cholil Staquf mengungkapkan keinginan PBNU untuk membeli tanah seluas 100 hektare di IKN.
Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
Baca Juga: Demonstran Sampaikan Aspirasi via Telepon dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh
Setelah pertemuan tersebut, PBNU berencana untuk segera berkomunikasi dengan Otorita IKN guna merealisasikan rencana investasi tersebut.
Presiden Joko Widodo dikabarkan memberikan beberapa saran mengenai lokasi yang potensial untuk dibeli oleh PBNU di IKN, serta fasilitas-fasilitas apa saja yang dapat dibangun di sana.
"Kami berdiskusi dengan Presiden mengenai hal ini dan Insyaallah, Presiden merestui rencana kami," pungkas Yahya. (*)
Editor : Dwi Puspitarini