Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ini Profil dan Kekayaan Saefuddin Zuhri: Mantan Tukang Pipa yang Duduk di Karang Paci, Dipinang Petahana Maju Pilwali Samarinda

Almasrifah • Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:59 WIB

CAWAWALI: Kekayaan Saefuddin Zuhri, bakal calon wakil walikota di Pilwali Samarinda, tidak kalah fantastis dari Andi Harun.
CAWAWALI: Kekayaan Saefuddin Zuhri, bakal calon wakil walikota di Pilwali Samarinda, tidak kalah fantastis dari Andi Harun.
KALTIMPOST.ID, Saefuddin Zuhri merupakan anggota DPRD Kaltim sekaligus politikus partai Nasdem yang dipinang Wali Kota Andi Harun sebagai pendamping pada Pilwali Samarinda 2024.

Pada kontestasi ini, bapaslon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri didukung oleh koalisi gemuk. Keduanya diusung oleh 9 parpol, dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Samarinda.

Sembilan partai pengusung tersebut adalah Gerindra 9 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 2 kursi, PPP 1 kursi, dan Gelora 1 kursi.

Ditemui di Hotel Puri Senyiur, Selasa (27/8), Saefuddin mengatakan, terpilih sebagai pendamping Andi Harun berkat komunikasi selama 1 tahun yang menjadi chemistry.

“Alhamdulillah dengan adanya chemistry, akhirnya beliau memilih saya untuk maju mendampingi beliau menjadi calon wakil Walik Kota Samarinda,” ujarnya.

Profil Saefuddin Zuhri

Saefuddin Zuhri merupakan pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, pada 2 November 1966. Ia menikah di Balikpapan dan telah memiliki 3 orang anak.

Pendidikan Saefuddin Zuhri

Politikus 58 tahun ini menepuh pendidikan sekolah dasar hingga atas di tanah kelahirannya, Kediri. Berbekal ijazah SMA, ia lantas merantau ke Samarinda untuk mencari peruntungan. Berikut riwayat pendidikan Saefuddin Zuhri:

- Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2, Ngadi, Kediri (1980)

- Madrasah Tsanawiah di Kecamatan Mojo, Kediri (1983)

- Madrasah Aliyah di Kecamatan Mojo, Kediri (1986)

- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Samarinda (2004)

- Universitas WR Soepratman Surabaya (2025)

Perjalanan Karir Saefuddin Zuhri

Awal kedatangannya ke Kota Tepian, Saefuddin Zuhri sempat bekerja serabutan sebagai montir di sebuah bengkel.

Ia lantas meniti karir dari menjadi tukang pipa hingga sukses menduduki jabatan di sebuah perusahaan engineering.

Berikut perjalanan karir Saefuddin Zuhri:

- Site Inspector Konsultan Perencana dan Pengawasan CV Larona Engineering di Balikpapan (1989-1994)

- Site Inspector Konsultan Perencana dan Pengawas CV Bernas Cipta Utama di Samarinda (1994-1997)

- Supervisor Kontraktor PT Wijaya Karya di Samarinda (1997-2013)

- Direktur PT Wahyu Tirta Jaya di Samarinda (2013-2014)

- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (2014-sekarang)

Riwayat Organisasi Saefuddin Zuhri:

Saefuddin Zuhri juga dikenal aktif di beberapa organisasi. Bahkan, ia menduduki beberapa posisi penting, berikut daftar lengkapnya:

- HIPMI (2006-2010)

- Pengurus Olahraga Sepatu Roda Pengprov (2009-2014)

- Wakil Ketua KONI Samarinda (2009-2014)

- Ketua Olahraga Basket (Perbasi) (2010-2013)

- Ketua Wushu Pengprov Kaltim (2013-2017)

- Ketua Ikapakarti Kota Samarinda (2013-2021)

- Ketua DPP SI JAKA (2022)

Harta Kekayaan Saefuddin Zuhri

Kader Partai Nasdem ini terakhir kali melaporkan kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Februari 2024.

Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan Saefuddin Zuhri mencapai Rp10,9 miliar. Ia tercatat melaporkan 11 aset tidak bergerak senilai Rp 13,6 miliar dan 2 kendaraan roda empat Rp 850 juta.

Berikut perincian lengkap harta kekayaan Saefuddin Zuhri per 21 Februari 2024:

1. Tanah dan Bangunan

Anggota DPRD Kaltim ini dilaporkan memiliki 11 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp13.645.148.000, meliputi 1 aset di Kediri, 3 aset di Malang, dan 7 aset di Samarinda.

2. Transportasi dan Mesin

Saefuddin Zuhri mempunyai 2 kendaraan roda empat, Mitsubishi Strada/Single Cabin (2010) dan Lexus Jeep (2019) yang keseluruhan senilai Rp850.000.000.

3. Kas dan Setara Kas: Rp5.457.845.

4. Utang: Rp3.513.247.300.

Untuk diketahui, ketentuan LHKPN diatur pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dengan tujuan, mencegah terjadinya tindak korupsi. (*)

Editor : Almasrifah
#profil saefuddin zuhri #saefuddin zuhri #Andi Harun dan Saefuddin Zuhri #pdip #kekayaan saefuddin zuhri #Pilwali Samarinda