Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pilwali Samarinda: Perpanjangan Pendaftaran PilkadaTunggu Keputusan KPU RI

Bayu Rolles • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:05 WIB
TUNGGU: KPU Samarinda sosialisasikan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) lantaran hanya dihiasi satu bapaslon, Jumat (30/8) Sore. (FOTO: IST)
TUNGGU: KPU Samarinda sosialisasikan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) lantaran hanya dihiasi satu bapaslon, Jumat (30/8) Sore. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, Andi Harun-Saefuddin Zuhri jadi satu-satunya bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar hingga ditutupnya pendaftaran oleh KPU Samarinda Pukul 23.59 Wita, pada 29 Agustus 2024. 

 

Masa pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah pun dipastikan akan diperpanjang selama 3 hari.

 

“Untuk kapan masa perpanjangan itu, masih menunggu keputusan KPU RI. Sebelum itu, KPU Samarinda diwajibkan untuk menyosialisasikan hal ini terlebih dahulu,” ucap Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rakhman dalam sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran di Pilkada Samarinda, Jumat (30/8/2024) Sore.

 

Masa perpanjangan pendaftaran wajib ditempuh untuk mengakomodasi hak konstitusional tujuh parpol pemilik suara sah hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 Februari lalu yang belum menentukan arah dukungannya. 

 

Mereka, Partai Buruh, Hanura, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garda Pembaruan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Perindo.

 

Hal ini diatur dalam PKPU 8/2024 yang diperbarui dalam PKPU 10/2024 tentang Pencalonan Kepala dan Wakil kepala Daerah 

 

Total suara sah gabungan ke tujuh partai ini, merujuk hasil pileg sebanyak 18.145 suara. Jumlah itu, memang tak memenuhi syarat minimal pengusungan, merujuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menyulih syarat dari yang semula 20 persen kursi keterwakilan di DPRD atau 25 persen suara sah partai pemilik kursi di DPRD menjadi 7,5 persen perolehan suara sah di pileg terakhir.

Baca Juga: Pilwali Samarinda: Diusung 11 Partai, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Berpeluang Jadi Peserta Tunggal

Persentase 7,5 persen suara sah itu diterapkan berangkat DPT Samarinda sebanyak 604.420. Sementara di Pileg lalu, suara sah yang diperoleh 18 partai peserta pemilu yang mengikuti Pileg di Samarinda sebesar 446.091. 

 

“Jadi persentase 7,5 persen itu diambil dari suara sah sebesar 446.091 menjadi 33.456 yang menjadi syarat untuk mengusung,” jelasnya.

 

Kendati suara sah yang diperoleh ke tujuh partai yang belum bersikap itu tak mencukupi syarat pencalonan, lanjut Arif, di perpanjangan pendaftaran mereka bisa memutuskan untuk mendukung bapaslon yang sudah mendaftar atau tidak.

 

Karena, masih ada ruang bagi 11 parpol yang sudah mendukung Andi Harun-Saefuddin Zuhri untuk memikirkan ulang langkah politiknya. Ke 11 partai itu, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP, PKB, Gelora, dan PSI.

 

Mereka diperkenankan mengubah arah dukungan untuk mengusung bapaslon lain di masa perpanjangan ini. “Jadi di masa perpanjangan ini, enggak hanya menunggu kepastian tujuh partai yang belum bersikap. Apakah mendukung atau abstain," ucapnya.

 

Ada juga, lanjut dia, ruang bagi parpol yang sebelumnya sudah mendukung bapaslon jika ingin menarik dukungan dan mengusung paslon lain masih diperkenankan.

Kapan dimulainya perpanjangan pendaftaran, Arif menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI. Paling lambat, aku dia, KPU RI akan merilis perubahan jadwal pelaksanaan pilkada untuk daerah yang hanya satu bapaslon. 

 

“Kan enggak hanya Samarinda. Ada di beberapa daerah. Paling lambat malam ini informasinya kepastian jadwal perpanjangan,” imbuhnya.

 

Dengan dipastikan ada perpanjangan masa pendaftaran selama 3 hari otomatis tahapan penelitian administrasi bapaslon pun akan diundur. Meski demikian, jadwal penetapan bapaslon menjadi paslon yang berlaga tak akan berubah. Tetap dijadwalkan pada 22 September mendatang.

Editor : Uways Alqadrie
#kpu samarinda #Andi Harun dan Saefuddin Zuhri #Pilwali Samarinda