Namun, tidak bertemu dengan ketua yayasan yang disebut-sebut yang berhak memberi penjelasan kepada media massa. Kaltim Post hanya ditanggapi ketua komite pada sekolah tersebut, Ahmad.
Dia mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dijelaskannya terjadi pada Rabu (4/9) itu masih dimediasi di Polres PPU. “Ini hanya antara anak dan bapak,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa yang terjadi itu dalam kerangka pembinaan kedisiplinan.
“Di sini yang sekolah bukan disebut siswa, tetapi taruna-taruni, sehingga ada pembinaan kedisiplinan,” ujarnya. Dia mengatakan, yang berhak memberi penjelasan tentang kejadian ini ke media massa adalah ketua yayasan. “Ketua yayasan berada di Singapura. Saya minta jangan dimuat karena masih dalam tahap mediasi,” katanya.
Editor : Uways Alqadrie