Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel untuk Pelamar CPNS 2024, Berikut Syarat dan Cara Penggunaannya

Dwi Puspitarini • Minggu, 8 September 2024 | 12:10 WIB

 

BKN izinkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif pengganti e-meterai. Mulai berlaku sejak Kamis, (5/9/2024), pukul 20.00 WIB hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, (10/9/2024).
BKN izinkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif pengganti e-meterai. Mulai berlaku sejak Kamis, (5/9/2024), pukul 20.00 WIB hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, (10/9/2024).

 

KALTIMPOST.ID, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kemudahan bagi pelamar CPNS 2024 dengan mengizinkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif pengganti e-meterai.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis, 5 September 2024, pukul 20.00 WIB hingga penutupan pendaftaran pada 10 September 2024.

Penggunaan meterai tempel ini menjadi solusi atas kendala yang dihadapi pelamar akibat gangguan server pada laman pembelian e-meterai.

Dalam unggahan resmi akun @bkngoidofficial, BKN menjelaskan bahwa meterai tempel boleh digunakan dengan tetap mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134/PMK.03/2021.

Namun, pelamar tetap diperbolehkan menggunakan e-meterai jika sudah memilikinya.

Ciri-Ciri Meterai Tempel Asli dan Palsu

BKN mengimbau para pelamar agar berhati-hati dalam menggunakan meterai tempel. Meterai palsu atau yang sudah pernah digunakan bisa membuat pelamar dinyatakan "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS) dalam seleksi administrasi. Berikut ciri-ciri meterai tempel palsu:

- Harga lebih murah

- Permukaan kasar dan tidak memiliki hologram

- Warna cetakan tidak terang dan jelas

- Tidak ada nomor seri yang sesuai dengan ketentuan Kemenkeu

- Lubang pada meterai tidak rata

 Baca Juga: Mahasiswa UMY Jadi Anggota DPRD Jateng: Prestasi Akademik Rizqi Iskandar Muda Dipertanyakan

Sementara itu, meterai tempel asli memiliki ciri-ciri umum seperti gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka nominal "10000," teks mikro modulasi "Indonesia," serta blok ornamen khas Indonesia.

Meterai ini juga memiliki ciri khusus seperti perekat pada sisi belakang, garis hologram berbentuk persegi panjang dengan gambar Garuda, dan 17 digit nomor seri yang terlihat di bawah sinar ultraviolet.

 Baca Juga: Viral, Selebgram Muslimah Rusia Ulianaci Alami Insiden Tak Menyenangkan dengan Pengemudi Grab di Bengkulu

Cara Penggunaan Meterai Tempel dengan Benar 

BKN juga memberikan petunjuk mengenai cara pembubuhan tanda tangan di atas meterai tempel. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Meterai harus direkatkan seluruhnya di tempat tanda tangan akan dibubuhkan, tanpa ada kerusakan.
  2. Tanda tangan harus mengenai sebagian kertas dan sebagian meterai tempel, disertai pencantuman tanggal, bulan, dan tahun.
  3. Letak meterai tempel ditempatkan di sebelah kiri tanda tangan, sama seperti e-meterai.

BKN berharap dengan kebijakan ini, proses pendaftaran CPNS 2024 dapat berjalan lebih lancar, meskipun ada kendala teknis terkait e-meterai.

Bagi para pelamar, penting untuk memerhatikan keaslian meterai yang digunakan dan mengikuti tata cara yang benar agar seleksi administrasi dapat berjalan dengan baik. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#seleksi administrasi #BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel #e-meterai #Ciri Meterai Tempel Asli dan Palsu #CPNS 2024