"Pembangunan puskesmas sudah sesuai aturan dan tahapan yang dilalui. Dinkes sebagai OPD yang merencanakan, melaksanakan dan melakukan pemantauan terhadap kegiatan pembangunannya" terangnya kepada Kaltimpost.Id, Selasa (10/9/2024).
Bangunan PKM Gunung Rampah merupakan salah satu proyek strategis Kabupaten Kutai Barat selama pembangunan di awasi atau dipantau oleh langsung Inspektorat, Bagian Pembangunan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Guna memastikan proyek ini sudah sesuai aturan, bangunan ini juga sudah melalui pemeriksaan BPK dan KPK RI.
"Belum difungsikannya bangunan ini, karena memang bangunan belum sepenuhnya selesai, hanya fisik bangunan PKM saja. Sarana dan prasarana penunjang masih akan dibangun secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Sebab untuk PKM harus memenuhi akreditasi atau standar dalam memberikan layanan kepada masyarakat," ucapnya.
Seharusnya memang 2023 sarana dan prasarana penunjang sudah dibangun, namun terkendala anggaran. Sehingga pada 2024 barulah bisa dimulai pembangunan penunjang berupa turap, semenisasi jalan parit dan parkiran.
Namun demikian pihaknya mengakui terkait progres pembangunan fisik PKM Gunung Rampah memang mengalami keterlambatan.
"Memang ada keterlambatan dalam pembangunan, namun kita tidak bisa serta merta memutuskan kontrak harus lalui prosedur aturan yang ada dan kontraktor didenda," katanya.
Sementara itu Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kubar Dahlia mengungkapkan, dalam layanan kepada masyarkat PKM harus memenuhi akreditas atau standar yang sudah ditetapkan.
"Gunung Rampah memang sudah ada bangunan PKM lama, tapi secara pedoman prototipe PKM Kemenkes 2018, belum standar," lanjutnya.
Sehingga waktu penilaian beberapa waktu lalu ada kekurangan. Hal inilah yang menjadi dasar Dinkes, mengupayakan dan mengusulkan pembangunan PKM baru. Namun tentunya pembangunan tidak serta merta secara keseluruhan tapi bertahap menyesuaikan alokasi anggaran yang tersedia.
Rencana Anggaran Biaya( RAB) yang dihitung Konsultan Perencana untuk keseluruhan PKM Gunung Rampah itu ada beberapa item kelengkapan yang perlu dibangun pertama bangunan fisik, kedua parkiran,ketiga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), keempat rumah dinas tenaga kesehatan terutama dokter yang harus standby, kelima listrik.
Ia menambahkan pada 2022 dengan anggaran yang ada setelah dihitung konsultan, hanya bisa untuk satu bangunan fisiknya saja.
"Hal inilah yang menyebabkan semua tidak semua item yang ada tercover pembangunan dan harus menunggu ketersediaan anggaran berikutnya," pungkasnya.
Untuk diketahui bangunan fisik PKM Gunung Rampah dibangun dua tingkat dengan anggaran APBD TA 2022 sebesar Rp 6,8 miliar. PKM ini direncanakan tidak hanya melayani pasien rawat jalan tapi juga rawat inap. Mengingat kondisi geografis yang cukup jauh menuju RSUD Harapan Insan Sendawar.
Editor : Uways Alqadrie