Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati tambahan anggaran tersebut, salah satunya untuk lanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Akan tetapi, pemanfaatan dan pengalokasiannya masih perlu dilakukan pembahasan dengan Komisi V DPR RI. Selaku mitra kerja Kementerian PUPR.
Persetujuan penambahan anggaran untuk Kementerian PUPR tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri PUPR dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (11/9). Banggar DPR RI telah mengalokasikan tambahan anggaran dalam beberapa usulan pos kegiatan Kementerian PUPR.
Rinciannya untuk penyelesaian bendungan dan pembangunan irigasi sebesar Rp 11,984 triliun. Kemudian untuk lanjutan IKN dan operasional Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebesar Rp 9,11 triliun. Dan revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,5 triliun.
“Yang kami dapatkan informasi, tidak tertulis sebetulnya. Tapi informasi tambahan itu sebesar Rp 40,594 triliun. Untuk itulah kami usulkan kepada tambahan (anggaran) itu dimanfaatkan untuk Ditjen Sumber Daya Air, yaitu bendungan dan irigasi. Kemudian tambahannya untuk (Ditjen) Bina Marga dan Cipta Karya yaitu Rp 9,11 triliun di IKN. Dan Rp 19,5 triliun semua ada di (Ditjen) Cipta Karya,” kata Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono dalam raker tersebut.
Dia melanjutkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun tersebut sudah ditetapkan dalam pembahasan dalam Banggar DPR RI. Dan alokasi tersebut sudah sesuai dengan peruntukkan berdasarkan usulan tambahan anggaran Kementerian PUPR yang sebelumnya disepakati bersama Komisi V DPR RI.
Sebelumnya pagu anggaran Kementerian PUPR pada RAPBN Tahun 2025 sebesar Rp 75,63 triliun. Dan untuk lanjutan pembangunan IKN dialokasikan sebesar Rp 4,19 triliun. Sehingga Kementerian PUPR mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 61,31 triliun. Termasuk untuk pembangunan IKN pada tahun 2025 sebesar 20,32 triliun. Sehingga jika disetujui, maka jumlah anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 136,95 triliun.
“Itu yang kami dapatkan di Banggar. Sudah ditentukan peruntukannya Rp 40,594 triliun itu. Untuk bendungan dan irigasi, IKN dan revitalisasi sekolah. Usulan tersebut masih dari Rp 136,95 triliun,” ujar Basuki Hadimuljono.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan bahwa berdasarkan surat Banggar DPR RI sudah menentukan anggaran berdasarkan usulan Kementerian PUPR. Menurutnya seharusnya Banggar DPR RI menetapkan tambahan anggaran secara global. Tanpa memasukan tambahan anggaran itu ke dalam alokasi kegiatan yang diusulkan Kementerian PUPR.
Editor : Uways Alqadrie