Di usia yang ke 23 tahun, Alove rupanya tak seperti perempuan yang lainnya, dia nekat berjualan sabu-sabu lantaran mendapat desakan ekonomi.
"Pelaku mengatakan bahwa dia berjualan ini karena adanya tekanan kebutuhan ekonomi," ucap Kanit Reskrim Polsek Anggana, Ipda Supriyadi, Jumat (13/9).
Alove dibekuk pada Selasa (10/9) lalu di kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana. Beberapa waktu sebelum ditangkap, polisi mendapatkan informasi dari pelapor tentang ciri-ciri rumah Alove. Kemudian polisi mengahmpirinya dan langsung digeledah.
Pada saat itu, sambung dia, pelaku berdiam di rumah bersama keluarga. Seperti kehidupan manusia pada umumnya. Ada anak kecil, orang tua dan lain-lain.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 51 gram brutto," kata dia.
Setelah itu, Alove beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Anggana untuk diminta keterangannya.
"Sudah kita amankan beserta barang buktinya. Dalam introgasi yang dilakukan, pelaku dalam menjual barang tersebut dengan cara menjual poket kecil," tuturnya melanjutkan.
Saat dikonfirmasi terkait asal-usul barang haram yang dijual Alove, polisi menyebut didapatkan dari Samarinda.
"Informasi yang kami dapat dari pelaku bahwa dia mendapat barang tersebut dari Samarinda," pungkasnya.
Editor : Uways Alqadrie