KALTIMPOST.ID, Oknum Camat di Karawang yang berinisial G diduga berbuat mesum dengan seorang bidan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial F di dalam mobil. Parahnya, mereka masih mengenakan seragam dinas saat tertangkap basah.
Lokasinya yakni di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, Karawang pada Rabu (4/9) lalu.
"Sebuah mobil yang bergoyang tidak wajar di parkiran rumah sakit digerebek," dilansir redaksi Kaltim Post dari akun X @sosmedkeras pada Selasa (17/9).
Tak disangka, ternyata pelaku adegan tak senonoh di dalam mobil adalah oknum salah satu Camat di Karawang dan seorang Bidan.
Baca Juga: Kelakuan Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul di Sragen Jawa Tengah Viral, Terbongkar Karena Ini..
"Mencengangkan, di dalam kabin ternyata ada adegan tak senonoh yang dilakukan oknum salah satu Camat Karawang, Jawa Barat dan seorang Bidan," tambah cuitan akun tersebut.
Parahnya lagi, mereka masih mengenakan seragam dinas. "Parahnya, mereka masih mengenakan seragam dinas saat tertangkap basah," sambungnya.
Oknum Camat ini akhirnya harus menerima sanksi atas perbuatannya. "Atas perbuatannya, Camat G dijatuhi sanksi dengan dinonaktifkan dari jabatannya," jelasnya.
Aksi tak terpuji G mendapat berbagai komentar dari warganet.
"Wkwkwk sewa hotel lah minimal, malah main di mobil di jalan rame orang lagi, ini emang otak nya udah kopong, isinya cuma ngen aja," tulis akun X @actsofmoney.
Baca Juga: Tragis! Pria Diduga Maling Tewas Terjepit Pintu di Kalteng
Komentar ini pun dibalas oleh akun X @rev010480, "Sensasinya beda kali bang, kalo ga ketahuan mungkin mereka mau coba di mobil jenazah," kelakarnya.
"Susah klo udah birahi, nafsu lebih dominan daripada akal," celetuk akun X @Jimlove78A
Dilansir dari radarsurabaya.id pada Selasa (17/9), peristiwa tersebut terungkap usai seorang saksi mendapati sebuah mobil yang bergoyang tidak wajar di parkiran rumah sakit.
Usai digerebek, di dalam mobil ternyata ada adegan tak senonoh yang dilakukan oknum salah satu Camat Karawang, Jawa Barat dan seorang Bidan.
Terkait kasus tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang sudah menyiapkan sanksi berat terhadap oknum camat tersebut.
Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S. Samrodi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang perilaku oknum camat Karawang yang diduga mesum tersebut.
Pihaknya akan memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit di wilayah Rengasdengklok.
Pasalnya, lokasi kejadian itu berada di areal parkir rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Comboran Malang, Mobil dan Barang Dagangan Ludes Terbakar
Untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Gery menyebut oknum camat itu dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman selesai.
“Sesuai instruksi bupati kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G. Untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan,” terangnya.
Gery menyebut oknum camat itu terancam sanksi berat berupa pemberhentian dari PNS.
Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Hukuman terberatnya berupa pemberhentian atau dipecat sebagai PNS.
Baca Juga: Kriminal Kukar: Perempuan Cantik Ini Ditangkap Gara-Gara Narkoba, Usianya Masih 23 Tahun
"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN," jelasnya.
Sementara, belakangan beredar informasi jika pelaku mobil goyang merupakan Camat Jayakerta Karawang bernama Gunawan.
Camat Jayakerta, Gunawan telah menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh staf di Kecamatan Jayakerta.
Dalam pesan tertulisnya, Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: Kriminal Samarinda! Pengedar Sabu Ditangkap di Jembatan Mahkota
"Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit karena mulai besok saya dipindahtugaskan. Apabila saya tidak kembali menjabat di Kecamatan Jayakerta, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pejabat kecamatan. Selama lima tahun saya menjabat di kecamatan ini, saya tidak bermaksud lancang berpamitan melalui WA. Semoga rekan-rekan semua sukses, dan semoga persaudaraan kita tetap terjaga," tulis Gunawan dalam pesannya.
Sementara untuk sanksi bidan F belum ada informasi lebih lanjut. Masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan setempat.
Editor : Agus Prayitno