Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPU Kubar Tetapkan Tiga Paslon Bupati Lolos Pilkada 2024

Sunardi Kaltim Post • Minggu, 22 September 2024 | 18:44 WIB

SIAP BERTARUNG: Sahadi-Alexander Edmon (foto bawah kiri), Frederick Edwin-Nanang Adriani (foto atas), dan  Achmad Syaiful Acong-Jainuddin (foto bawah kanan). (FOTO: IST)
SIAP BERTARUNG: Sahadi-Alexander Edmon (foto bawah kiri), Frederick Edwin-Nanang Adriani (foto atas), dan Achmad Syaiful Acong-Jainuddin (foto bawah kanan). (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, KPU Kabupaten Kutai Barat menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan ikut dalam Pilkada Serentak 2024, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kutai Barat, Rintar mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, baik syarat calon maupun syarat pencalonan, ketiga paslon yang mendaftar di KPU Kubar, telah memenuhi semua syarat.

Sejauh ini tidak ada tanggapan masyarakat terkait syarat calon, tetapi KPU tetap siap melakukan klarifikasi jika ada masukan.

Dan berdasarkan rapat pleno penetapan yang dilakukan secara tertutup. KPU Kubar tetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Disampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh KPU Kabupaten Kutai Barat dari ketiga bakal pasangan calon tersebut dan telah melalui proses yang KPU lakukan dari seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan.

Sebagai syarat pencalonan maupun syarat calon mulai dari pendaftaran sampai kepada perbaikan kemudian KPU lakukan klarifikasi terhadap beberapa dokumen dan pada 22 September dorampungkan bahwa untuk persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon KPU nyatakan memenuhi syarat.

"Maka di dalam keputusan KPU tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat dinyatakan calon bupati untuk Kabupaten Kutai Barat pada Pilkada 27 November ada 3 pasangan calon," terang Rintar Pasaribu.

Adapun tiga pasangan calon tersebut adalah Sahadi-Alexander Edmon (DIAMOND), Frederick Edwin-Nanang Adriani (FENA), dan pasangan Achmad Syaiful Acong-Jainuddin (AHJI).

Kemudian 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut sekaligus deklarasi Pilkada Damai. Tahapan berikutnya adalah Konsolidasi Daerah dan Kampanye Damai akan dilaksanakan di Balikpapan pada 24 September 2024.

Selanjutnya tahapan pilkada, kampanye dimulai 25 September hingga 24 November 2024, atau tiga hari sebelum pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 N

ovember.

Editor : Uways Alqadrie