KALTIMPOST.ID, Skandal besar yang mengguncang Universitas Lambung Mangkurat (ULM) semakin memanas.
Akibat dari penyelidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akreditasi ULM resmi turun dari peringkat A ke C pada September 2024.
Ini bermula dari kasus percepatan promosi guru besar yang menciptakan kekacauan di kalangan akademisi kampus tersebut.
Skandal ini pertama kali terkuak setelah pencopotan 11 guru besar Fakultas Hukum (FH) ULM pada tahun lalu.
Namun, investigasi yang lebih mendalam dilakukan pada 2024, menyasar lebih banyak nama dari berbagai fakultas.
"Bukan hanya 11, sekarang 20 guru besar dan dua calon guru besar lainnya diperiksa," ujar sumber dalam rektorat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca Juga: IKN Jadi Magnet Investor, Jokowi: Tahun Ini Harga Tanah di IKN Masih Murah, 2025 Siap Naik Drastis
Pemeriksaan ini membuat reputasi ULM yang sebelumnya dianggap unggul, harus mengalami penurunan drastis dalam akreditasinya.
Akreditasi yang sebelumnya peringkat A, sekarang turun menjadi peringkat C. Keputusan ini dikeluarkan dalam surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto, pada 20 September 2024.
Diketahui, penurunan akreditasi ini terjadi setelah terbukti adanya pelanggaran dalam proses promosi guru besar.
Sebelumnya, Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, meluncurkan program percepatan promosi guru besar yang diharapkan dapat memajukan kampus, namun program tersebut ternyata malah mengundang kontroversi besar.
Menurut whistleblower (saksi atau pelapor) yang bekerja di rektorat, program percepatan ini menjadi tidak terkendali.
"ULM ngebut dengan rem blong. Program yang awalnya dirancang untuk mempercepat promosi dosen menjadi guru besar, malah melanggar banyak aturan," kata sumber tersebut.
Selain itu, dalam investigasi Kemendikbudristek, ditemukan bahwa tim percepatan yang dibentuk untuk memfasilitasi promosi ini sering kali melompati prosedur administrasi penting.
Salah satunya adalah penggunaan tanda tangan digital Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad, tanpa sepengetahuannya. "Tanda tangan saya dipakai tanpa rapat Senat," kata Prof Hadin dalam sebuah wawancara.
Investigasi juga menemukan bahwa Senat ULM sudah lama tidak mengadakan rapat. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedural dalam pengangkatan para guru besar baru. "Setelah pandemi Covid-19, Senat tidak pernah lagi rapat," tambah Hadin.
Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek meluas hingga ke sembilan fakultas lainnya.
Hingga saat ini, lebih dari 50 guru besar diperkirakan akan menjalani pemeriksaan terkait skandal ini.
"Ini seperti membuka kotak pandora. Skandal ini lebih besar dari yang terlihat di permukaan," ungkap sumber rektorat lainnya.
Salah satu dampak terbesar dari skandal ini adalah penurunan akreditasi yang memengaruhi mahasiswa ULM secara langsung.
"Mahasiswa kami pasti akan terkena dampak dari penurunan akreditasi ini," ujar salah satu dosen ULM yang ikut menjalani pemeriksaan.
Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat agar nama baik kampus bisa dipulihkan.
Meski begitu, Ketua Senat ULM, Prof Hadin, tetap optimistis bahwa skandal ini sudah berakhir. "Oh, itu sudah habis. Sudah aman," ujarnya dengan tenang ketika ditanya tentang perkembangan kasus guru besar tersebut.
Namun, sumber-sumber dari dalam kampus mengatakan bahwa masih ada banyak hal yang harus dibenahi, terutama terkait tekanan yang diterima staf kepegawaian untuk mempercepat proses pengusulan guru besar.
"Kami berada di bawah tekanan untuk mempercepat proses," kata Heru Nurhidayat Eka Putra, Kasubbag Pendidik, Hukum, dan Kepegawaian Biro Keuangan dan Umum ULM, dalam surat pembelaannya.
Sementara itu, para guru besar yang diperiksa masih memilih untuk bungkam. Beberapa di antaranya, seperti Prof Ahmad Syamsu Hidayat dari Fakultas Perikanan dan Prof Dewi Anggraini dari Fakultas MIPA, tidak menanggapi konfirmasi media.
Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Ini Aturan dan Larangannya
Selain itu, investigasi juga menemukan bahwa masalah jurnal predator yang sempat disebut dalam laporan investigasi sebelumnya, ternyata bukan menjadi akar permasalahan.
"Artikel-artikel para guru besar tersebut terindeks dalam Scopus, bukan jurnal predator," kata salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya.
Seiring dengan proses pemeriksaan yang terus berjalan, banyak pihak berharap agar situasi di ULM segera membaik.
Namun, dengan penurunan akreditasi dan citra kampus yang terpuruk, tantangan untuk memperbaiki reputasi ULM tampaknya tidak akan mudah.
Pihak Kemendikbudristek belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil investigasi ini. Radar Banjarmasin yang mencoba menghubungi Direktur Sumber Daya Dirjen Diktiristek, Lukman, tidak mendapat tanggapan.
Begitu pula dengan Inspektur I Itjen Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait, yang enggan berkomentar.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan akademisi dan masyarakat: Bagaimana mungkin sebuah kampus terkemuka seperti ULM bisa tergelincir dalam skandal sebesar ini?
Akankah investigasi ini berujung pada sanksi yang lebih berat bagi ULM dan para guru besar yang terlibat, atau adakah upaya pembenahan yang dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi? (*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post
Editor : Dwi Puspitarini