KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Bidang Propam Polda Kaltim menggelar pembinaan pemulihan profesi bagi pegawai negeri pada Polri (PNPP) yang telah menyelesaikan putusan sidang disiplin dan komisi kode etik Polri.
“Tujuannya memperkuat disiplin dan etika anggota polri,” terang Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, Rabu (2/10).
Ada 40 personel yang jalani pembinaan. Mereka berasal dari satuan Ditresnarkoba, Brimob, Ditsamapta yang sebelumnya telah jalani proses hukum.
“Kami menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran dan berkomitmen dalam menjaga integritas sebagai anggota polri,” tegas Prianto.
Kegiatan ini merupakan syarat untuk mendapatkan rehabilitasi pemutihan hak-hak sebagai anggota Polri.
“Diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar, agar tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang, mereka juga membuat surat keterangan masa pengawasan,” jelasnya.