Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

TERUNGKAP Alasan Kemendikbud Ristek Menutup Kampus Untri Balikpapan, Muhammad Akbar : Kami Sudah Berkali-kali Membina

Rikip Agustani • Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:18 WIB

Muhammad Akbar. (Foto: Dok/KP)
Muhammad Akbar. (Foto: Dok/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Alasan penutupan Kampus Universitas Tridharma (Untri) Balikpapan diungkap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Balikpapan itu disebut sudah tak lagi dapat memenuhi standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar menjelaskan secara umum, alasan Kemendikbud Ristek melakukan penutupan terhadap semua kampus di Indonesia, adalah karena tidak mampu lagi menjalankan standar-standar yang diatur di Permendikbud tersebut.

Termasuk yang terjadi pada Untri Balikpapan maupun kampus lain yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Mereka tidak mampu lagi memenuhi standar yang diatur dalam Permendikbud,” katanya saat dihubungi Kaltim Post di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (3/10).  

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Tutup Tiga Kampus di Balikpapan, Salah Satunya Untri Balikpapan 

Meski demikian, Muhammad Akbar tidak merincikan standar apa saja yang tidak bisa dipenuhi oleh Untri Balikpapan hingga akhirnya diputuskan untuk ditutup oleh Kemendikbud Ristek.

Akan tetapi, umumnya standar yang tidak dapat dipenuhi oleh PTS sehingga diberikan sanksi oleh Kemendikbud Ristek berupa penutupan adalah badan penyelenggara PTS yang tidak mampu lagi memenuhi standar perkuliahan.

Semisalnya jumlah dosen dalam satu program studi (prodi) yang kurang, lalu PTS sudah tidak melaporkan kegiatannya kepada Kemendikbud Ristek melalui LLDIKTI, dan praktik-praktik yang mungkin kurang baik.

“Untuk praktik kurang baik ini, misalnya pelaporan yang tidak tepat waktu. Kemudian disinyalir ada penyelenggaran perkuliahan yang tidak sesuai dengan standar," papar Akbar.

Jumlah pertemuannya, dosen yang mengajar mungkin juga tidak berkualifikasi sesuai dengan yang seharusnya. Kemudian mungkin juga ada penyelenggaraan proses perkuliahan yang mungkin  tidak sesuai. Berapa kali pertemuan mungkin tidak cukup,” lanjutnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris LLDIKTI XI Kalimantan pada tahun 2018-2022 ini, juga mengungkapkan bahwa sebelum Kemendikbud Ristek memutuskan untuk melakukan penutupan terhadap Kampus Untri Balikpapan, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan pembinaan.

Pembinaan bertujuan agar pengelola kampus melakukan pembenahan dan memenuhi standar yang sudah ditetapkan dalam Permendikbud. Akan tetapi, sampai waktu yang ditentukan, pembenahan itu tidak dilakukan.

Namun,  Akbar tidak merincikan kapan Kemendikbud Ristek memberikan sanksi penutupan kepada Untri Balikpapan.

Baca Juga: Setelah Ditutup Kemendikbud Ristek, Gedung Kampus Untri Balikpapan Tetap Terawat dan Sebagian Disewakan ke Usaha Fotokopi

 “Yang pasti tidak ujug-ujug ditutup, tetapi melalui proses pembinaan berkali-kali dari Kementerian (Kemendikbud Ristek). Diperiksa dan diberikan arahan. Tapi sampai waktunya, daripada nanti mengorbankan banyak pihak, ya kementerian memutuskan mencabut izinnya. Karena dinilai sudah enggak mampu lagi kan,” tegas dia.

Dikutip dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, Untri Balikpapan beralamat di Jalan A Wahab Syahrani No 7 Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan itu adalah 15 Februari 1977 berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) pendirian 27 pada tanggal 23 Februari 1977.

Untri terdaftar dengan 13 program studi (prodi) baik pendidikan Sarjana (S-1) dan Magister (S-2). Jenjang rata-rata masa studi untuk S-1 adalah 4,2 tahun dan S-2 adalah 1,5 tahun. Dan persentase kelulusan adalah 78,24 persen per tahun. Untri juga menjadi kampus swasta tertua di Balikpapan.

“Kalau masalah umur, enggak bisa jadi ukuran. Kalau semakin tua semakin jadi okelah. Tapi kalau semakin tua semakin rapuh, ya sudah. Ditutup saja,” sebutnya. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#balikpapan #pendidikan tinggi #universitas tri dharma balikpapan