KALTIMPOST.ID, Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya lebih menarik daripada Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya Presiden Joko Widodo segera meneken atau menandatangani Surat Presiden (Surpres) mengenai nama calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK sebelum diserahkan ke DPR.
Daripada menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Presiden Joko Widodo usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di depan Istana Negara IKN, Minggu (6/10), menjawab pertanyaan awak media mengenai kepastian surpres tentang nama 10 calon pimpinan dan 10 calon Dewas KPK, yang akan disampaikan ke DPR RI.
Untuk menjalani tahapan fit and proper test atau uji kelayakan yang akan dilaksanakan di DPR RI. Guna menetapkan 5 nama pimpinan dan 5 cadewas KPK periode 2024-2029.
"Menunggu selesainya administrasi dari Sekretariat Negara (Setneg). Kalau sudah selesai nanti dibawa ke saya, tanda tangani," ucap Presiden Joko Widodo.
Respons Presiden Joko Widodo berbeda saat menjawab mengenai Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara.
Dia malah melemparkan tanggung jawab untuk meneken atau menandatangani Keppres sebagai dasar pemindahan ibu kota negara kepada Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024. “Semestinya begitu. Presiden baru. Pak Prabowo,” ujarnya singkat.
Baca Juga: OTT KPK di Kalsel Bikin Heboh: 7 Orang Diamankan, Diduga Libatkan Pejabat Dinas PUPR
Sebagai informasi, pada 1 Oktober 2024 lalu, Tim Panitia Seleksi (Pansel) capim dan cadewas KPK periode 2024-2029, Muhammad Yusuf Ateh telah menyerahkan hasil akhir seleksi yang berisi 10 nama capim dan 10 calon cadewas KPK ke Presiden Joko Widodo.
Setelah itu Presiden akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR RI menggunakan surpres.
Nantinya para capim dan cadewas KPK akan mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Untuk menetapkan masing-masing 5 nama pimpinan dan Dewan Pengawas KPK terpilih untuk 5 tahun ke depan. (*)
Editor : Dwi Puspitarini