KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Dalam OTT yang berlangsung pada Senin (7/10), tim penindakan KPK berhasil mengamankan uang lebih dari Rp 10 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses perhitungan. Uang tersebut diduga sebagai pemberian dalam PBJ," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis.
Ghufron menambahkan bahwa dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap enam orang yang terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
Dua di antaranya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara empat lainnya sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca Juga: Polemik Gas Elpiji Mahal dan Langka di Paser, Andi Rizal: Disperindagkop Harus Mengontrol Ini
"Kami menangkap sekitar enam orang, terdiri dari pemberi dan penerima suap, serta uang yang terlibat," ujar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan bahwa proses pemindahan para tersangka dilakukan secara bertahap melalui penerbangan komersial.
"Kami mohon bersabar karena mereka dipindahkan dalam beberapa tahap penerbangan, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal."
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang terjaring dalam OTT ini.
Sebuah konferensi pers dijadwalkan untuk memberikan informasi lebih lanjut pada Selasa (8/10).
Baca Juga: Bonifasius Soroti Visi Misi Para Calon Hampir Serupa, Berharap Paslon Tepati Janji Jika Terpilih
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa uang yang diamankan dalam OTT tersebut diduga telah diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
"Patut diduga (berkaitan dengan Gubernur Kalsel). Uang tersebut baru sampai di tangan orang yang diduga sebagai kepercayaan gubernur," jelas Alex dalam pesan tertulis.
Sampai saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail terkait aliran dana yang melibatkan para pihak.(*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post
Editor : Dwi Puspitarini