“Untuk kepentingan ini kami melakukan rekrutmen bagi warga di daerah ini untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi kejuruan kapal pesiar,” kata Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, Selasa (8/10).
Pelatihan yang bakal diberikan, urai Marjani, meliputi teknis dan lain sebagainya diselenggarakan di Denpasar, Bali, dengan seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Disnakertrans PPU.
“Usai pelatihan, rencananya mitra dalam pelatihan dapat menyalurkan minimal 12 orang dari 20 peserta pelatihan untuk bekerja di kapal pesiar yang sudah barang tentu dengan gaji menarik. Biaya pelatihan total ditanggung Pemkab PPU melalui Disnakertrans PPU,” kata Marjani.
Sekadar informasi, lanjutnya, lulusan pelatihan kejuruan ini dipekerjakan pada kapal pesiar dalam negeri. Namun, kapal-kapal pesiar itu juga melayari perairan internasional dengan tujuan berpesiar antarnegara di dunia. Tentang besaran gaji memang sangat menggiurkan.
Untuk posisi pertama bekerja pada kapal pesiar dengan gaji terendah sebagai pencuci piring saja Rp 12 juta per bulan. Untuk cleaning service mendapatkan gaji lebih tinggi Rp 13 juta per bulan. Data yang diperoleh harian ini dari National Culinary Service Academy (NCSA ) Indonesia gaji terendah yang diterima pekerja pada kapal pesiar adalah Rp 148 juta per bulan.
Marjani melanjutkan, bagi warga PPU yang berminat mengikuti pelatihan ini dapat melakukan pendaftaran ke Disnakertrans PPU, dan ditunggu paling lambat Kamis (10/10). Hingga kemarin baru ada empat orang yang melamar. Karena itu, jadwal penutupan pendaftaran dimundurkan hingga 17 Oktober 2024. Persyaratannya, kata dia sangat mudah.
Peserta diminta melampirkan dua fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) PPU dua lembar; ijazah terakhir SMU atau sederajat 2 lembar; pasfoto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar dengan latar warna merah.
Selanjutnya, status belum bekerja dengan melampirkan kartu kuning atau AK1, berusia 18-35 tahun; belum pernah mengikuti program pelatihan selama dua tahun; kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang aktif.
“Selanjutnya membuat surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai kurang lebih dua bulan,” kata Marjani. Ditambahkannya, bahwa peserta pelatihan terdaftar dalam Data Pensasar Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin dari pemerintah kelurahan atau desa.
“Perlu ditambahkan, akomodasi dan konsumsi selama pelatihan ditanggung oleh Pemkab PPU yang dalam hal ini Disnakertrans PPU. Pendaftaran tidak dipungut biaya, dan lamaran dikirim ke Kantor Disnakertrans PPU selambatnya hari Kamis, 10 Oktober 2024. Sedangkan waktu pelatihannya nanti diberitahukan kepada peserta yang lolos pendaftaran,” ujar Marjani.
Dia juga membuka call center untuk warga yang ingin bertanya seputar program ini dengan menghubungi Anwar (082148669108) dan Yaksi Belaning (082159645146) pada jam kerja.
Editor : Uways Alqadrie