KALTIMPOST.ID, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini kembali merilis sejumlah obat herbal berbahaya yang dapat merusak kesehatan, terutama ginjal dan jantung.
Dalam operasi penindakan agen obat tradisional ilegal yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/10) BPOM memperoleh berbagai obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak punya izin edar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan produk obat herbal yang ditemukan ini mengandung berbagai bahan kimia yang seharusnya tidak ada pada produk herbal. Dan bila digunakan tanpa pengawasan medis bisa berakibat fatal.
“Produk obat herbal atau bahan alam ilegal yang disita mengandung bahan kimia obat berbahaya seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol hingga deksametason,” bebernya.
Taruna menambahkan, zat-zat yang biasanya ditemukan dalam obat medis, tapi keberadaannya pada produk herbal dapat menimbulkan efek samping serius.
“Konsumsi obat herbal yang mengandung bahan kimia obat dapat memicu gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lain yang dapat berakibat kematian,” ujarnya.
Berikut beberapa produk berbahan herbal yang disita BPOM RI yang dapat merusak ginjal dan jantung:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat Arab
- Xian Ling
Lebih lanjut, BPOM juga membeberkan kasus temuan obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia meningkat drastis tahun ini dibandingkan sebelumnya.
Tahun lalu nilai ekonomi dari peredaran obat ilegal mencapai Rp 2,2 miliar. Sementara tahun ini angkanya meningkat tajam diperkirakan mencapai Rp 9,3 miliar.
Editor : Hernawati